JAYAPURA | MEPAGO,CO – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Matius Fakhiri – Aryoko Rumaropen (Mari-Yo), mengutuk aksi teror yang ditujukan kepada Kantor Redaksi Jujur Bicara (Jubi) di Jayapura pada Rabu (16/10/2024) dini hari.
Dalam kejadian tersebut, kantor Jubi dilempar bom molotov, mengakibatkan dua unit mobil operasional mereka terbakar.
“Kami menyayangkan tindakan semena-mena seperti ini. Saya pribadi tidak membenarkan kejadian ini dengan alasan apapun dan mengutuk siapapun yang melakukan hal itu,” ujar Matius Fakhiri.
Ia juga meminta semua pihak untuk tenang dan bersabar, meyakini bahwa kepolisian telah mengambil langkah-langkah penegakan hukum untuk mengungkap kejadian tersebut.
“Kita harus memberi waktu kepada kepolisian untuk menangani kasus ini. Saya berharap kasus ini dapat segera terungkap agar kita mengetahui siapa pelakunya dan apa motif di baliknya,” tutur Fakhiri.
Fakhiri menegaskan pentingnya peran media, mengatakan bahwa aksi teror terhadap Jubi dapat membelenggu kebebasan pers yang harus berjalan seobjektif mungkin. Media harus diberi ruang seluas-luasnya untuk memberitakan informasi agar masyarakat dapat menerima berita yang akurat.
Sebelumnya, kantor redaksi Jubi yang terletak di Jalan SPG Taruna Waena, Kota Jayapura, menjadi sasaran aksi teror dengan pelemparan bom molotov pada Rabu (16/10/2024) sekitar pukul 03.15 WIT.
Akibatnya, dua mobil operasional Jubi yang diparkir di halaman kantor terbakar dan mengalami kerusakan.
“Untungnya, ada dua staf Jubi dan warga sekitar yang segera memadamkan api, sehingga kerusakan dapat diminimalisir,” ujar pemimpin redaksi Jubi, Jean Bisai, melalui keterangan tertulis.
Editor: Tamrin Sinambela