Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen Komitmen Ciptakan Pilkada Papua yang Aman dan Damai

JAYAPURA | MEPAGO,CO –  Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua periode 2024-2029, Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen, menegaskan komitmennya untuk mematuhi semua regulasi dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah, termasuk dalam tahapan kampanye yang akan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024.

Penegasan tersebut disampaikan Aryoko saat menghadiri Coffee Morning yang diadakan Bawaslu Papua, Sabtu 21 September 2024, untuk mempersiapkan pengawasan kampanye Pilkada 2024.

Aryoko menyatakan, “Kami berikhtiar untuk menjamin bahwa penyelenggaraan pemilihan kepala daerah kali ini berjalan dengan damai, tanpa ada penekanan, paksaan, atau menyinggung paslon lainnya, demi menjaga demokrasi dan menjadi contoh di Tanah Papua dan Indonesia.”

Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Papua, Yofrey Piryamta Kebelen, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal untuk mencegah pelanggaran selama kampanye.

“Ini adalah langkah awal dari Bawaslu untuk meminimalisir potensi pelanggaran yang terjadi saat masa kampanye. Kami sudah melihat banyak kampanye yang dilakukan di awal tahapan, bahkan ada isu politisasi SARA,” ungkap Yofrey. Ia berharap Bawaslu, KPU, pemerintah daerah, pasangan calon, dan partai politik pendukung dapat membangun komitmen untuk menjaga kampanye sesuai aturan.

Dalam kegiatan ini, Bawaslu Papua juga mengundang Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, dan Satpol PP, terkait pelaksanaan kampanye dan alat peraga kampanye.

Coffee Morning yang dipandu Amir Siregar ini dihadiri oleh pasangan calon, partai politik, dan semua undangan yang menyatakan komitmennya untuk menciptakan Pemilukada yang aman dan damai, termasuk saat pelaksanaan kampanye terbuka maupun tertutup. Meskipun pasangan Benhur Tomi Mano dan Yeremias Bisay tidak hadir, perwakilan partai pengusung, PDI-P, menyatakan komitmennya untuk menaati aturan yang berlaku.

Sejumlah usulan dan saran juga disampaikan oleh perwakilan partai politik, terutama terkait komitmen Bawaslu untuk menjalankan tugas hingga ke tingkat distrik, kelurahan, dan kampung.

Jaga Tahapan Kampanye

Bawaslu Provinsi Papua meminta semua pihak untuk berkomitmen menjaga tahapan kampanye pasangan calon, baik gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.

Yofrey Piryamta Kebelen menambahkan, “Kami telah menerima informasi bahwa banyak kampanye sudah dilakukan di awal, termasuk isu berita bohong dan politisasi SARA. Kami imbau semua pihak untuk menjaga tahapan kampanye.”

Ia menjelaskan, kegiatan ini juga merupakan langkah awal untuk membangun komitmen bersama antara partai politik, pasangan calon, dan pemangku kepentingan untuk menjaga tahapan kampanye agar sesuai aturan.

Terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Yofrey mengingatkan bahwa pihaknya tetap mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai.

“ASN diimbau untuk dapat melihat pasangan calonnya di momen atau tempat lain tanpa terlibat dalam proses kampanye,” ujarnya.

Acara Coffee Morning ini dihadiri oleh perwakilan Forkopimda Provinsi, KPU, partai politik, dan stakeholder lainnya. (Redaksi)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *