Mendagri Ancam Berikan Sanksi Bagi Kepala Daerah

MEPAGO.CO.JAYAPURA- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan peringatan keras kepada seluruh kepala daerah yang menjadi peserta Pilkada serentak 2020 di Papua. Bagi pimpinan daerah yang menghambat pencairan dana Pilkada akan dikenakan sanksi.

Ancaman itu disampaikan  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada wartawan usai pertemuan dengan Gubernur, Forkopinda, KPU, Panwas dan stake holder lainya di Jayapura, Jumat 10 Juli 2020.

Adapun kata mantan Kapolda Papua itu, sanksi dimaksud adalah pemberhentian sementara sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. “Kalau ada hambatan disana (dalam pencairan dana Pilkada dari kepala daerah ke KPU) saya tidak segan-segan beri sanksi sesuai UU 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah,” tegasnya seperti dikutip dari halaman papua.co.id. 

Pilkada kata Tito adalah program strategis nasional. Oleh karena itu, jikalau tidak dijalankan kepala daerah, maka Mendagri atas nama Presiden bisa memberi sanksi.

Kunjungan kerja Mendagri di Jayapura, Papua, dalam urusan menghadiri rapat koordinasi kesiapan Pilkada serentak 11 kabupaten tahun 2020.

Tito pada kesempatan itu juga meminta KPU Provinsi Papua turun ke kabupaten melakukan supervisi dan bila perlu mengambil alih tahapan Pilkada, apabila terjadi hambatan-hambatan.

Disamping itu, Mendagri juga meminta pimpinan daerah tingkat provinsi bersama Forkompinda untuk melakukan mediasi sekaligus mendorong kepala daerah untuk segera menuntaskan pencairan dana Pilkada, agar tahapan Pilkada segera bergulir sebagaimana mestinya. 

“Saya juga melalui Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri akan melakukan komunikasi dengan kepala daerah untuk segera mencairkan anggaran. Yang penting KPU bisa segera jalan melakukan pentahapan,” tambahnya. 

Sementara bagi daerah yang memiliki ruang fiskal sulit seperti Kabupaten Yahukimo, Mendagri menyarankan agar diserahkan secara bertahap.  “Masalah pencairan dana Pilkada bagi Kabupaten Yahukimo, ruang fiskal mereka sulit. Sehingga pencairan anggaran pentahapan pencocokan dan penelitian di minggu depan tidak bisa cair,” katanya. 

“Tapi mungkin bisa dilakukan pencairan dulu bertahap. Bupati beri sebagian setelah itu bulan depan ada dana DAU dari pusat, bisa disisihkan untuk realisasi tahapan berikutnya,” tukas Tito. (***)

Editor : Robin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *