Menjelang Pemilu 2024, KPUD Yapen Gelar Bimtek Bagi 85 Anggota PPD

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Yapen, , Iptu. Dedy Syahputra Bintang, S.Tr.K., M.H saat memberikan materi tentang tugas dan peranan Kepolisian dalam Pemilu pada kegiatan yang digelar KPUD Yapen tentang Bimtek bagi 85 anggota PPS Se-Kabupaten Kepulauan Yapen, di Hotel Kelapa 2 Serui, Kamis 5 Januari 2023. (Foto: Dody)

MEPAGO,CO. YAPEN – Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada 85 anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Se-Kabupaten Kepulauan Yapen yang tersebar di 16 (enam belas) Distrik diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum Daerah setempat.

Bimtek berlangsung digedung pertemuan Hotel Kelapa 2 Serui, Kamis 5  Januari 2023, dengan nara sumber dari Kejaksaan Negeri Serui, Polres Kepulauan Yapen, Bawaslu dan KPU.

Sedangkan Materi Bimtek langsung disampaikan masing-masing narasumber tentang Tugas dan Fungsi Gakumdu dalam penyelenggaraan Pemilu ( Kejaksaan), Tugas dan peranan Kepolisian dalam Pemilu ( Kepolisian), Pengawasan dan sanksi pelanggaran kode etik ( Bawaslu), dan Tugas dan Peranan PPD dlm penyelenggaraan Pemilu (KPU).

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Yapen, , Iptu. Dedy Syahputra Bintang, S.Tr.K., M.H kepada media mengemukakan bahwa  peranan dan fungsi Polri dalam Pemilu adalah melakukan pengamanan pada setiap tahapan pelaksanaan Pemilu sehingga peyelenggaraan pemilu  berjalan aman dan lancar.

Selain itu, lanjut Bintang putra Sidikalang Provinsi Sumatera Utara, melakukan penyidikan terhadap tindak pidana pemilu, apabila ada laporan kepada Polri melalui Bawaslu, Panwaslu Kabupaten.

Disamping itu, melakukan tugas lain menurut Per UU yang berlaku : Melakukan tugas pelayanan penerimaaan pemberitahuan kegiatan kampanye dan atau pemberian ijin kepada peserta pemilu. (***)

Penulis: Dody Panjaitan

Editor: Tamrin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *