Nasdem Kendalikan Palu Parlemen Papua

Penyerahan palu sidang DPR Papua oleh Pimpinan periode 2014-2019 kepada Pimpinan Sementara periode 2019-2023. (Ft. MEPAGO/Jerry)

MEPAGO.CO.JAYAPURA- Setelah 10 tahun atau 2 periode yakni 2009-2014 dan periode 2014-2019 Partai Demokrat sebagai penguasa di Parlemen, kini giliran Partai Nasdem menjadi Ketua DPR Papua periode 2019-2024.

Partai Nasdem dan Partai Demokrat memang sama-sama memiliki 8 kursi di Parlemen Papua, tetapi Partai Nasdem lebih unggul dalam jumlah perolehan suara dibanding partai Demokrat. Kalah dalam perolehan suara, langka partai Demokrat melanjutkan Parlemen diperiode 2019-2024 harus terhenti. Pasalnya, Jhony Banua Rouw (JBR) politikus partai Nasdem saat pemilihan legislatif dari daerah pemilihan II, mengantongi suara terbanyak dari seluruh rekan-rekannya.

Lewat pengusulan nama Jhony oleh DPW partai Nasdem ke  DPP Nasdem, nama Jhony Banua Rouw rekomendasi dikeluarkan sebagai pimpinan DPR Papua. Alhasil, melalui Rapat Paripurna DPR Papua dalam rangka pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota DPR Papua periode 2019-2024, Sekwan DPR Papua membacakan Jhony Banua Rouw menjadi Ketua Sementara DPR Papua didampingi rekannya dari Partai Demokrat.

Sepak terjang JBR dalam kancah politik di Papua memang sedikit unik. Jhon sudah banyak  makan garam diberbagai Partai Politik yang berbeda. Karirnya di lembaga legislatif sudah 3 periode, bahkan partai Demokrat sendiri menghantarkan Jhony duduk di Parlemen periode 2014-2019. Tetapi percaturan politik yaitu Pileg 2019, Jhony memilih Partai Nasdem, sehingga ia pun harus keluar dari Demokrat melalui mekanisme yaitu mengundurkan diri atau pamit secara baik.

Lewat kerja keras dan pengorbanannya bersama seluruh pimpinan, kader dan simpatisan partai Nasdem, akhirnya Partai Nasdem menjadi pemenang pemilihan legislatif di Provinsi Papua. Sesuai aturan dan mekanismenya, pemenang Pileg menjadi Ketuanya. Karena Nasdem pemenangnya di Provinsi Papua, maka palu di Parlemen Papua dipegang Nasdem untuk periode 2019-2024.

Dipenghujung bulan Oktober, tepatnya 31 Oktober 2019, masa anggota DPR Papua periode 2014-2019 berakhir. Tepatnya, Kamis (31/10) Pengadilan Tinggi Provinsi Papua secara sah dan resmi melantik dan mengambil sumpah janji 55 anggota DPR Papua periode 2019-2024. ‘’Tinggalkan semua perbedaan-perbedaan saat menuju Parlemen Papua,’’ kata Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal dalam sambutanya saat pelantikan.

Anggota DPR Papua periode 2019-2024 kata Klemen harus bersatu sebagai wakil rakyat di lembaga legislatif dalam membangun masyarakat bersama pemerintah sebagai wakil Tuhan di bumi ini. “Dewan sebagai wakil rakyat adalah mitra pemerintah sebagai wakil Tuhan dibumi. Sebagai mitra harus selalu kordinasi dengan baik untuk membangun Papua lebih maju dan lebih bangkit lagi,” ujarnya.

(*****)

Editor : Jerry S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *