Suasana sidang perdana kasus ijasah palsu di ruang sidang Pengadilan Negeri Serui, sidang di pimpin Waket PN Serui Ronald Massang, SH, MH sebagai Hakim Ketua, didampingi Ivan Budi Santoso, SH, M.Hum, Roni Bahari, SH, sedangkan Jaksa Penuntut Umum dihadiri Kasi Pidum Baniara M Sinaga, SH, MH, hadir juga terdakwa FMN didampingi Penasehat Hukum Jimmy Monim, SH dan 2 rekannya. (FT : Nato)

Kasus Ijazah Palsu Terdakwa FMN, Mulai Disidangkan

MEPAGO.CO, SERUI – Kasus Ijazah Palsu terdakwa FMN yang notabennya adalah Wakil Ketua I DPRD Yapen, Kamis (06/08) mulai disidangkan oleh Pengadilan Negeri Serui. Sidang […]

Read more