SERUI | MEPAGO,CO – Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Kepulauan Yapen berhasil menangkap seorang pelaku pencurian handphone di Pasar Aroro Iroro, Serui. Kejadian ini terjadi beberapa waktu lalu, namun pelaku baru ditangkap saat hendak berangkat ke Kabupaten Mamberamo Raya.
Informasi yang diperoleh tim mengungkapkan bahwa pelaku, berinisial KA, berusia 28 tahun, ditangkap tanpa perlawanan di dermaga speed jembatan tiga ribu saat akan menggunakan perahu speednya. “Pelaku berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan saat anggota memborgol tangannya,” ungkap Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP Herzoni Saragih melalui Kasat Reskrim AKP Febry Valentino Pardede di ruang kerjanya, Rabu (15/5/24).
Dalam pengakuannya, pelaku mengakui telah mencuri sebuah iPhone 10S dari salah satu konter di Pasar Aroro Iroro. Berkat kecepatan aksi tim, handphone tersebut berhasil diamankan kembali oleh anggota.
Kini, pelaku sedang ditahan di Polres Kepulauan Yapen dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya. (Humas Polres)
Editor: Tamrin Sinambela