Pelanggaran Pemilu Marak di Yapen, Bawaslu Terima 11 Laporan

Hofni Mandripon. (Ft: Tamrin)

SERUI | MEPAGO,CO  – Pemilihan umum (Pemilu) yang baru saja berlangsung di Kepulauan Yapen, Papua, menyisakan berbagai persoalan pelanggaran di sejumlah Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang telah menarik perhatian masyarakat luas. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat 11 laporan aduan mengenai pelanggaran Pemilu yang kini tengah ditangani oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

Ketua Bawaslu Yapen, Hofni Manripon, mengonfirmasi hal tersebut saat diwawancarai di kantornya, Sabtu, 17 Februari 2027. Menurut Hofni, dari 11 aduan yang diterima, dua di antaranya sedang dalam proses penanganan, dua lagi memerlukan perbaikan laporan, sedangkan sisanya masih dalam tahap kajian awal.

“11 aduan, 2 dalam proses penanganan, 2 perbaikan laporan, sisanya dalam proses kajian. PPD Yapsel, PPD Yabbar, PPD Teluk Ampimoi, dan beberapa PPD lainnya menjadi fokus kami,” ungkap Hofni.

Pelanggaran yang dilaporkan ini mencakup berbagai jenis, tetapi Hofni tidak membeberkan bentuk pelanggaran.

Bawaslu Yapen menegaskan bahwa semua laporan yang masuk telah terregistrasi dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para pemilih dan memastikan integritas proses demokrasi di Kepulauan Yapen. Bawaslu Yapen juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus mengawal proses demokrasi dan tidak segan melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran dalam Pemilu.

Kejadian ini menandai pentingnya pengawasan yang ketat dan transparan dalam setiap tahapan Pemilu, demi menjaga kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi. Bawaslu Yapen berkomitmen untuk bekerja secara profesional dan independen dalam menangani setiap laporan pelanggaran, agar Pemilu di Yapen dapat berjalan jujur dan adil.

 

Editor: Tamrin Sinambela

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *