Pelatihan Pengawasan Pemilu untuk PKD dan PTPS di Kepulauan Yapen

Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen, Hofni Mandripon, secara resmi membuka sesi Bimbingan Teknis bagi PKD dan PTPS, menekankan pentingnya pengawasan yang ketat dan akurat dalam tahapan penghitungan suara, untuk memastikan integritas pemilu. (Ft: Iqi Aninam)

SERUI | MEPAGO,CO – Sebuah sesi Bimbingan Teknis yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengawasan tahapan penghitungan suara telah diselenggarakan di Hotel Mauren, Serui, Sabtu 10 Februari 2024.

Acara ini khusus ditujukan bagi Penyelenggara Kelompok Penyelenggara Desa (PKD) dan Petugas Pemungutan Suara (PTPS) yang bertugas di Distrik Anotaurei dan Kosiwo.

Kegiatan ini dibuka oleh Hofni Mandripon, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Yapen, yang menekankan pentingnya pelaksanaan tugas dengan mengikuti mekanisme yang berlaku dan melakukan pengawasan yang efektif di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Obaja Karubaba, Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Kosiwo dan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), membagikan materi tentang bagaimana PKD dan PTPS dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan melakukan pengawasan yang maksimal di masing-masing TPS.

Selain itu, Ketua Panwas Distrik Anotaurei menambahkan pentingnya koordinasi antar PKD dan PTPS dalam menghadapi kendala di lapangan dan mematuhi aturan pengawasan yang telah ditetapkan. Sesi tanya jawab juga menjadi bagian dari bimbingan teknis ini untuk membahas lebih lanjut tentang pelaksanaan tugas.

Nerius Mangge, Koordinator Divisi Pengawasan Distrik Kosiwo, menekankan pada pentingnya kehadiran tepat waktu dan pengawasan pemilu yang ketat sampai selesai, serta pentingnya penyampaian laporan kepada Panwas distrik.

Salmon Robaha, Koordinator Divisi Pengawasan Penghitungan dan Pemungutan Suara (HP2H) di Bawaslu Kabupaten, mengingatkan tentang pentingnya pemahaman fungsi dan tugas, serta prosedur pengisian Form A dan Alat Kerja Pengawasan (AKP) untuk menghindari kesalahan dalam penginputan data.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengawasan pemilihan yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024, dengan memastikan semua PKD dan PTPS memahami dan menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

Penulis: Iqi Aninam

Editor: Tamrin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *