SERUI – Pemerintah kabupaten kepulauan Yapen resmi memperpanjang pembatasan orang dari luar selama 14 hari kedepan. Perpanjangan kedua pembatasan ODL, resmi diberlakukan mulai 5 Juli sampai 18 Juli 2020. Diputuskan melalui Rapat Bersama Bupati Yapen Tonny Tesar, S.Sos, Wabup Frans Sanadi, BSC, S.Sos, MBA, Ketua DPRD Yohannis G Raubaba, S.Sos, Kajari Serui Marcello Bellah, SH, MH, Kapolres Kepulauan Yapen AKBP. Kariawan Barus, SH, SIk, MH, Dandim 1709/Yawa Letkol Inf. Leon Pangaribuan, SH, Sekda Ir. Alexander Nussy, MM, para staf ahli bupati, para Asisten Setda, para Kepala OPD, tim Klaster kesehatan, Direktur RSUD dan tim medis Covid, Minggu (05/07) sore di gedung Silas Papare.
Pembatasan orang dari luar (ODL) masuk ke Serui lewat moda transportasi laut, kapal penumpang milik PT. Pelni jumlah ODL 200 penumpang, KM. Sabuk Nusantara 100 jumlah ODL 100 penumpang dan kapal Perintis jumlah ODL 80 penumpang.
Sedangkan moda transportasi udara di Bandara Stevanus Rumbewas, satu-satunya Maskapai Trigana Air Service membawa penumpang 70 persen dari seat 42 penumpang, 2 kali penerbangan dalam seminggu.
Selain pembatasan, semua ODL yang masuk ke Serui harus mematuhi dan melaksanakan protokoler kesehatan yaitu menjalani karantina mandiri Selama 14.
Bupati Yapen Tonny Tesar, S.Sos kepada awak media usai memimpin Rapat mengatakan perpanjangan pembatasan ODL selama masa Pandemi masih lanjut, resmi berlaku selama 14 kedepan mulai 5 Juli – 18 Juli 2020. Keputusan bersama melalui Rapat Forkopimda Yapen bersama tim gugus tugas Covid dan tim medis Covid, para staf ahli, para Asisten Setda dan para Kepala OPD. “Semua ODL ke Serui, wajib mematuhi karantina mandiri Selama 14,” katanya.
Keputusan Itu, kata Bupati dalam menindaklanjuti kewenangan yang diberikan Pemprov Papua tentang penanganan dan pencegahan Covid-19 pada 29 Kota/Kabupaten di Papua, tanggungjawab penuh diserahkan kepada Walikota dan Bupati.
Lebih jauh Bupati mengemukakan penumpang lewat transportasi laut, petugas tim gugus Covid bersama aparat TNJ/Polri akan melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan kelengkapan dokumen sesuai Protap. Seluruh penumpang harus dapat menunjukkan surat keterangan Rapid Test non reaktif dari daerah sebelumnya. “Apabila penumpang memiliki suhu tubuh mencapai 38, dan penumpang tidak dapat menunjukkan dokumen bahkan tidak memiliki keterangan hasil Rapid Test non reaktif, maka penumpang langsung diarahkan menjalani isolasi,” terangnya.
Terkait penumpang KM. Labobar yang direncanakan tiba Senin tanggal 6 Juli 2020, sekitar pukul 06.00 WIT sudah sandar di pelabuhan, jumlah penumpang turun di pelabuhan Serui sebanyak 365 orang. Kordinasi pemerintah dan tim gugus tugas, diakui Bupati, berjalan baik dengan Manokwari. Sesuai pembatasan jumlah penumpang, tiket 200 penumpang akan ditanggung Pemda Yapen. “Tiket penumpang kami sudah bayar kepada PT. Pelni di Yapen, kemudian setelah KM. Labobar sandar dan menurunkan penumpang, tiket 200 penumpang sesuai kordinasi akan dikembalikan PT. Pelni kepada penumpang,” imbuhnya.
Berjalannya kordinasi yang baik, antara Pemda Yapen dan tim gugus tugas Covid Yapen dengan warga yang mau pulang ke Serui dan Pemerintah Provinsi Papua Barat dimana Gubernur Papua langsung mendampingi warga menjalani Rapid Test hasilnya non reaktif. Pada kesempatan itu Bupati mengharapkan semua penumpang dari Manokwari yang turun di Serui semua orang sehat, memiliki dokument yang lengkap serta surat keterangan non reaktif. (***)
Editor : Jerry