Soal Rencana Penghapusan Tenaga Honor, Papua Siap Ikuti Kebijakan Pusat

MEPAGO.CO. JAYAPURA- Menyikapi wacana penghapusan tenaga honororer oleh pemerintah pusat, ditanggapi positif oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua.

Pemerintah provinsi kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua, Nicholaus Wenda tidak memiliki kewenangan terkait pengaturan tenaga honorer di instansi pemerintahan. Jadi pada intinya Pemprov Papua ikut dengan kebijakan pemerintah pusat tersebut.

“Kalau pusat, misalnya memutuskan untuk penghapusan tenaga honorer, maka kita pun akan mengikuti apa yang menjadi keputusan di tingkat pusat,” ujar Wenda, Jumat, 24 Januari 2020 seperti dikutip dari papua.co.id.

Untuk itu, Nicholaus berharap hal tersebut menjadi pelajaran bagi semua pihak, lebih khusus para pencari kerja. Sehingga kedepan warga pencari kerja lebih selektif dalam menyikapi pengumuman terkait tenaga honorer itu. “Kalau perlu kami imbau masyarakat bila setiap pengumuman perekrutan tenaga honorer yang tidak jelas sumbernya jangan mudah dipercaya,” imbuhnya.

Sekda Papua Hery Dosinaen dalam suatu kesempatan menyebut siap mengkaji wacana penghapusan tenaga honorer yang belum lama ini telah diumumkan oleh pemerintah pusat.

Kendati demikian, wacana ini masih akan dikoordinasikan bersama instansi terkait. Sebab sampai dengan saat ini belum ada laporan resmi atau pemberitahuan secara lisan kepada pihaknya.

“Intinya kita siap mengkaji soal wacana penghapusan tenaga honorer ini. Tapi kita akan sesuaikan dengan UU Otonomi Khusus (Otsus). Lalu laporkan kepada gubernur untuk diambil kebijakannya seperti apa,” tukasnya. (***)

Editor : Robin Sinambela

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *