Pemprov Papua Tengah Gandeng Kemenkumham Papua untuk Pengawasan Orang Asing

NABIRE | MEPAGO,CO – Pemprov Papua Tengah bersama Kemenkumham Papua menggelar rapat tim pengawasan orang asing (Timpora) di Hotel Mahavira II, Nabire, Papua Tengah, pada Kamis (10/10/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan keimigrasian terhadap orang asing di tingkat pusat dan daerah, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan, SDM, dan Pengembangan Otsus, Ukkas S.Sos., M.KP, yang hadir mewakili Pj Gubernur Papua, menjelaskan bahwa Timpora dibentuk oleh Menteri untuk mengawasi keberadaan orang asing di Indonesia.

“Papua Tengah memiliki posisi strategis sebagai tujuan dan transit bagi orang asing dan barang. Hal ini membuka potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Peran Timpora sangat penting untuk menghadapi potensi ancaman ini,” ujarnya.

Ukkas menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas kepentingan nasional dan daerah dari dampak negatif perlintasan antarnegara, termasuk perdagangan manusia, penyelundupan, dan lalu lintas barang terlarang, serta isu-isu bernuansa politik dan sosial yang dapat mengancam stabilitas.

Dia menegaskan bahwa eksistensi Timpora penting untuk memastikan keamanan dan kewaspadaan terhadap dampak negatif dari keberadaan orang asing di provinsi maupun kabupaten/kota.

“Saya berharap koordinasi yang baik antara berbagai instansi dalam pengawasan keimigrasian akan mempermudah dan memaksimalkan hasil. Pengawasan orang asing adalah tanggung jawab bersama,” tuturnya.

Ukkas juga mendorong anggota Timpora untuk aktif berperan dalam pengawasan orang asing. “Seluruh anggota diharapkan dapat memberikan masukan dan informasi strategis demi pengawasan yang efektif,” pungkasnya.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua, Anthonius M Ayorbaba, Kepala Divisi Keimigrasian Kakanwil Hukum dan HAM Papua, serta para pejabat tinggi dan peserta rapat koordinasi Timpora tingkat Provinsi Papua Tengah.

 

Editor: Tamrin Sinambela

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *