Pemprov Papua Tengah Gelar Penandatanganan NPHD kepada Dua Yayasan Kristen

NABIRE | MEPAGO,CO – Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada dua yayasan pendidikan Kristen, yaitu Yayasan Pendidikan Kristen (YPK) Nabire dan Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Gereja-Gereja Injili (YPPGI) di Kepas Kopo, Paniai, pada Selasa (5/11/2024).

Acara yang berlangsung di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah ini dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Papua Tengah. Penyaluran hibah ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Penjabat (PJ) Gubernur Papua Tengah, Anwar Harun Damanik S.STP., MM, dalam sambutannya menegaskan bahwa dana hibah yang disalurkan harus digunakan sesuai dengan proposal yang telah disetujui. Ia juga mengingatkan bahwa setiap penerima hibah wajib bertanggung jawab atas penggunaan dana sesuai dengan peruntukannya.

“Kami dari pemerintah daerah akan melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkelanjutan untuk memastikan dana hibah ini memberikan manfaat yang nyata dan positif bagi masyarakat,” tegasnya.

Pj Gubernur Anwar Damanik juga memberikan apresiasi tinggi kepada Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Gereja-Gereja Injili (YPPGI) dan Yayasan Pendidikan Kristen (YPK) di Tanah Papua. Menurutnya, hibah ini akan mempercepat pembangunan di Provinsi Papua Tengah, khususnya dalam sektor pendidikan, sosial, dan pertahanan.

“Kami percaya bahwa melalui kemitraan dan kebersamaan ini, para penerima hibah dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya,” harapnya.

Dalam penandatanganan NPHD tersebut, YPPGI menerima hibah untuk pembangunan sekolah di Kepas Kopo, Kabupaten Paniai. Sementara itu, YPK Nabire memperoleh dana hibah untuk pembangunan ruang kelas baru serta pengadaan sarana pendukung kegiatan belajar mengajar di SD YPK Sion Nabire. (*)

 

Editor: Tamrin Sinambela

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *