Pemprov Papua Tingkatkan Status Menjadi Tanggap Darurat

Pemerintahan122 Dilihat

MEPAGO.CO. JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua akhirnya meningkatkan status siaga darurat menjadi tanggap darurat, setelah jumlah pasien positif Covid-19 di Bumi Cenderawasih terus menunjukkan peningkatan yang signifikan.

Keputusan terungkap saat dilakukan hasil rapat Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal bersama bersama Forkompinda Papua di Gedung Negara Dok V Atas Jayapura, Rabu 8 April 2020. “Dari hasil review sejak penetapan siaga darurat ternyata kondisi objektif kita di Papua sampai hari ini tren penyebaran Corona meningkat tajam. Oleh karena itu, kita tetapkan status tanggap darurat selama 28 hari atau dua kali masa inkubasi terhitung mulai 9 April 2020 s/d 6 Mei 2020,” kata Klemen Tinal. 

Untuk itu, Kelemen mengatakan dengan peningkatan status ini masyarakat diminta lebih peduli dengan kesehatan diri sendiri maupun keluarganya. Diantaranya dengan melakukan imbauan pemerintah, seperti tetap berada di rumah dan selalu menjaga jarak.

“Sebab penyebaran virus ini tidak main-main. Coba dibayangkan peningkatan dari sebelumnya hanya 2 orang positif setelah status siaga darurat ditetapkan kini sekarang sudah menjadi 41 pasien positif. Itu sama dengan 1500 persen peningkatannya,” katanya prihatin.

Oleh karena itu, dirinya selaku wagub meminta kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan mulai memikirkan kesehatannya. Sebab kuncinya ada di masyarakat. ‘’Saya minta masyarakat tetap mematuhi aturan yang disampaikan oleh pemerintah,” imbuhnya seperti dikutip dari halaman papua.co.id.

Wagub pada kesempatan itu, meminta seluruh tempat usaha yang menjual tiket pesawat maupun kapal laut agar segera dihentikan. Sebab pembatasan pelabuhan dan bandara serta masa Work From Home (WFM) diperpanjang,

“Artinya sampai 14 hari kedepan untuk penerbangan apapun, kapal laut atau pelayaran apapun tidak boleh membawa penumpang kecuali bahan makanan atau alat kesehatan.Ini sudah kita sepakati dalam pertemuan sehingga yang melanggar akan disanksi,” tandasnya. (***)

Editor : Robin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *