Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPUD Yapen Gelar Rakor

MEPAGO,CO. YAPEN – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kepulauan Yapen kembali menggelar pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) di salah satu Hotel di Kota Serui, Jumat 30 September 2022.

Rakor dihadiri oleh pemerintah daerah, Bawaslu, perwakilan Kodim 1709, perwakilan Polres Kepulauan Yapen dan perwakilan Parpol.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tanggal 11 November 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Tujuan dilaksanakannya Pemutakhiran DPB yaitu untuk memperbaharui, memelihara dan mengevaluasi daftar pemilih Pemilu terakhir secara terus menerus guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya.

Rapat koordinasi diawali dengan laporan pelaksanaan kegiatan oleh Yusuf Ruamba selaku anggota divisi Parmas KPU Kepulauan Yapen.

Dijelaskanya bahwa pemutakhiran DPB tentunya akan berujung pada adanya DPT yang valid, sehingga didalam proses pemilu 2024 akan terlaksana dengan baik. KPU melaksanakan Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dari tahun 2020 hingga 2022 adalah bagian dari merawat DPT sehingga kedepannya DPT akan menjadi crusial dalam setiap pemilu khususnya di kepulauan Yapen dapat ditemukan Validnya.

Sementara itu Frank Peday Anggota Divisi Perencanaan data KPU Kepulauan Yapen menyebutkan bahwa setiap pemilu ke pemilu yang menjadi masalah adalah data, maka usai pemilu 2019, diperintahkan untuk seluruh KPU kabupaten/kota melakukan pemutakhiran berjenjang, dan merupakan kegiatan tahapan dan tidak ada anggaran dari KPU RI. Kerja data adalah kerja dinamis yang bisa saja naik dan turun, ungkapnya.

Berikut hasil datanya tentang pemilih sementara tidak memenuhi syarat (TMS) antara lain pindah keluar 7.013 pemilih, tidak kenal sebanyak 13.681 pemilih, perbaikan elemen data sebanyak 660 pemilih, pemilih pemula DPB September Triwulan Ke III Sebanyak 5.822 pemilih pemula.

Sehingga dapat dinyatakan DPB Agustus Triwulan III sebanyak 94.213 pemilih dengan rincian 48.370 pemilih berjenis Kelamin laki laki dan 45.843 pemilih berjenis kelamin perempuan.

Sementara DPB Bulan September 2022 triwulan ke III menghasilkan 79.046 pemilih yang tersebar di 16 Distrik dengan rincian 39.980 pemilih berjenis kelamin laki laki dan 39.066 pemilih berjenis kelamin perempuan. (***)

Editor: Andre Woria

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *