Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023, 3 OPD di Yapen Raih Penghargaan dari Ombudsman

Menerima penghargaan, Penjabat Bupati Welliam Manderi didampimgi Sekda Erny Tania dan Kadis PTSP saat menerima penghargaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman Provinsi Papua, Kamis 18 Januari 2024. (Ft: Andre)

JAYAPURA | MEPAGO,CO – Pengumuman dan penganugerahaan penghargaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman Provinsi Papua sudah diselenggarakan di Gedung Ombudsman Provinsi Papua, Kamis 18 Januari 2024, tadi siang.

Kali ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen yang dipimpin Penjabat Bupati Welliam Manderi mendapatkan penilaian 3 OPD terbaik yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Puskesmas Warari.

Kepala perwakilan Ombudsman Provinsi Papua, Yohanes BJ Rosmanta dalam keterangannya mengatakan bahwa Khusus di Kabupaten Kepulauan Yapen ada 3 OPD yang mendapat Penilaian Ombudsman antara lain, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Puskesmas Warari.

Penjabat Bupati Welliam Manderi mengatakan bahwa terkait dengan penilaian ombudsman RI Perwakilan Papua, dirinya menilai bahwa perlunya ada kerjasama dengan komitmen dan saling memberikan informasi.

Dijelaskannya bahwa walau ia baru menjabat di 3 bulan terakhir, tetapi tetap menggenjot bagian ini, dan ada beberapa dinas yang dengan cepat menyikapi hal ini seperti PTSP, Dukcapil dan beberapa dinas lainnya.

Penilaian ini cukup relatif, tetapi bagaimana agar bisa mendapatkan hasil yang cukup baik kedepan, ini menjadi tugas dan tanggunh jawab kita bersana khususnya para pimpinan OPD, tegasnya.

Dirinya juga merasa bersyukur walaupun Kabupaten Kepulauan Yapen mendapatkan nilai sebesar 73.56 dengan predikat C kualitas Sedang dan dirinya akan berupaya kedepannya terkait intervensi maupun rekomendasi karena berkaitan dengan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan tuturnya

Untuk Diketahui bahwa Penilaian Kepatuhan merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik oleh ombudsman RI yang bertujuan untuk mendorong pencegahan mal administrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, selain itu penilaian kepatuhan menjadi tolak ukur terhadap evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung.

 

Editor: Andre

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *