Penjaringan Balon Ketua DPD KNPI Yapen dibuka, ini Tahapan Musda XIII DPD KNPI Yapen.

Mikha Runaweri dan Engelbert Maitindom. (Foto: Evan/Mepago.Co)

MEPAGO,CO. YAPEN – Penjaringan dan pendaftaran calon ketua DPD 2 KNPI kepulauan Yapen terbuka secara umum bagi seluruh generasi muda di Kabupaten Kepulauan Yapen.

Hal ini disampaikan langsung oleh Panitia Pengarah yang juga adalah Ketua Stearing komite DPD II KNPI Kabupaten Kepulauan Yapen, Mikha Runaweri yang didampingi Sekretaris Stearing Komite, Engelbert Maitindom kepada media.

Mikha menjelaskan bahwa Pendaftaran yang dibuka secara umum ini tidak terlepas dari persyaratan yang berpedoman kepada anggaran dasar anggaran rumah tangga KNPI serta konstitusi. Pihaknya berkomitmen pada pelaksanaan Musda ke XIII sesuai dengan tema besar yaitu “satukan pemuda membangun kepulauan Yapen bersama”  Sejumlah tahapan pelaksanaan Musda ke XIII DPD II KNPI Kabupaten Kepulauan Yapen ini pun disampaikan mulai dari tahapan persiapan Stearing Komite yang dibentuk oleh Ketua Karateker DPD II KNPI Yapen, Gifli Buinei, ST. Sejumlah tugas telah dilaksanakan mulai dari Penetapan Tahapan Kerja untuk mempersiapkan musda,  pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan pemuda baik OKP Nasional, OKP Kedaerahan serta Organisasi Kepemudaan lokal hingga potensi pemuda lainnya.

Tahap Selanjutnya adalah dilakukan verifikasi terhadap berkas Organisasi Kepemudaan maupun OKP Lokal. Hal ini dilakukan sehingga benar benar OKP Nasional, Maupun kedaerahan dipastikan sebagai peserta di Musda Ke XIII yang direncanakan akan berlangsung pada  08/04/2022 hingga 09/04/2022 mendatang.

Sementara untuk pendaftaran bakal Calon Ketua DPD II KNPI Kepulauan Yapen nantinya akan diverifikasi persyaratan administrasi bakal calon ketua dan dilanjutkan penetapan bakal Calon yang memenuhi syarat berdasarkan AD-ART KNPI sehingga dapat ditetapkan sebagai calon ketua DPD II KNPI Yapen.

Setelah ditetapkan sebagai Calon Ketua, maka akan diumumkan ke publik, serta setiap calon akan mengikuti Debat Publik yang direncakan disiarkan melalui media elektronik. Mantan Ketua DPD KNPI Kepulauan Yapen ini juga  menjelaskan bahwa dalam penetapan peserta Musda DPD II KNPI Kepulauan Yapen ke XIII ini,  mengacu kepada hasil Rapimpurda yang telah dilaksanakan sehingga telah  ditetapkan peserta Musda Ke XIII KNPI Yapen terdiri dari 10 OKP Nasional , dan 2 OKP Kedaerahan sehingga total ada 12 OKP, serta ada 16 KNPI Distrik.

Dijelaskan Mikha bahwa Terkait dengan persyaratan bakal calon Ketua KNPI Yapen terdiri dari persyaratan umum antara lain,  WNI, Bertaqwa kepada TYM, sementara Persyaratan Khusus adalah Tidak melebihi 2 periode menjabat sebagai Ketua DPD KNPI Yapen, perna atau sedang menjabat sebagai unsur Pimpinan DPD KNPI dan atau unsur OKP Nasional tingkat Kepulauan Yapen yang dibuktikan dengan SK Kepengurusan masing masing lembaga. Sementara yang terpenting adalah setiap bakal calon yang akan mendaftarkan diri, harus mendapatkan dukungan tertulis atau rekomendasi dari 2 OKP yang terdaftar di musda serta mendapat rekomendasi atau dukungan dari 3 KNPI Distrik. Jika telah memenuhi persyaratan ini maka bakal calon ketua dipersilahkan untuk mendaftarkan diri. (***)

 

Penulis: Evan Woria

Editor: Jery Sinambela

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *