Piter Gusbager Minta Dana Penanggulangan Covid-19 Transparan dan Tepat Sasaran

Wakil Bupati Keerom, Piter Gusbager, SHut, MUP. (FT : IST)

MEPAGO.CO.KEEROM – Intruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing kegiatan, realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanggulangan virus corona atau Covid-19, direspon baik oleh Wakil Bupati Keerom, Piter Gusbager, SHut, MUP.

Dikatakan bahwa dirinya selaku Tim Pengarah Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Keerom, bersama bupati, mengingatkan kepada Gugus Tugas dalam bekerja harus bersikap transparan, terbuka, tepat sasaran dan bebas dari praktik-praktik KKN.

‘’Saya tegaskan kepada tim gugus tugas, saya dan bupati sebagai pengarah, bahwa tim gugus tugas dalam bekerja harus transparan, terbuka, tepat sasaran dan bebas dari KKN atau korupsi,’’ tandasnya dalam siaran pers yang dikirim ke redaksi MEPAGO.CO, kemarin.  

Tak lupa pula ia mengingatkan,  jangan sampai dalam gugus tugas ada tindakan-tindakan yang menimbulkan adanya indikasi penyelewengan yang bisa berdampak pada hasil diharapkan dari percepatan penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Keerom.

Ia menekankan bahwa dalam prinsip tersebut maka, gugus tugas seharusnya menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat berapa dana yang dialokasikan untuk penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Keerom.

 ‘’Soal dana ini perlu tranparan, berapa jumlah yang dialokasikan dari mana saja. Biar masyarakat bisa menilai sejauh mana kecukupan dana tersebut, karena diperkirakan Covid-19 ini akan mencapai puncaknya sekitar bulan Mei-Juni nanti. Kita harus pastikan ketersediaan anggaran tersebut,’’ tambahnya.

Lebih lanjut dikatakan, untuk menangani virus corona ini ada beberapa pos anggaran untuk Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Keerom. Anggaran ini katanya bisa digunakan. ‘’Setahu saya dari DAK ada dana Rp. 2,7 Milliar, dari APBD ada Rp. 2,3 Milliar, dari pos insentif bagi tenaga medis Rp. 300 juta, dana darurat di BPBD ada Rp. 360 juta,’’jelasnya.

Selain kecukupan dana, ia juga mengingatkan penggunaannya juga harus tepat sasaran.  ‘’Untuk saat ini anggaran saya nilai sudah cukup, namun perlu kita ingatkankan pengadaan alat kesehatan dan fasilitas kesehatan termasuk APD bagi paramedis harus diperhatikan mengenai jumlah dan kualitas barang,’’ katanya.

Saat ini lanjut dia, pemerintah telah mempersiapkan Ruma Sakit (RS) khusus penanganan Covid-19 yakni menggunakan bangunana yang ada di Arso Swakarsa. Namun juga berikut APD untuk petugas kesehatan harus terstandar tak hanya kualitas namun dalam jumlah yang mencukupi. ‘’Demikian pula insentif tenaga medis, pegawai kesehatan dan pegawai lain yang berada di garda terdepan dalam penanganan Covid-19,’’tegasnya.

 Ia juga mengingatkan sesuai arahan presiden, Pandemic Covid-19 tak hanya membawa dampak bagi masalah kesehatan masyarakat tapi juga berimplikasi luas bagi masyarakat terutama bagi masyarakat bawah, pelaku ekonomi dan petani.

 ‘’Maka yang harus diantisipasi, pimpinan daearah dalam hal ini Bupati dan wabup harus meminta dinas terkait agar anggaran yang direlokasi seperti anggaran penundaan penyelenggaraan Pilkada, Bansos harus tersedia untuk diarahkan bagi masyarakat terdampak. Kita juga perlu siapkan insentif dan stimulus bagi pelaku usaha dan UMKM hingga mereka tetap berproduksi. Karena ini dampak kita batasi aktivitas sosial masyarakat akan berdampak ke ekonomi,’’lanjutnya.

INGATKAN DINSOS

Selain itu ia meminta Dinsos juga segera mendata, penyaluran beras, agar distribusi ke semua kami bagi mereka yang terdampak bisa tepat sasaran. Banyak masyarakat yang terdampak kehilangan pendapatan maka pemerintah Keerom dengan Pemprov siapkan stimulus untuk pelaku usaha kecil agar mereka tetap bisa survive, termasuk skim keringanan angsuran kredit usaha. ‘’Karena ini memang intruksi dari Inpres tadi,’imbuhnya.

 Ia juga menegaskan agar SKPD-SKPD yang ada di Pemkab Keerom baik yang secara langsung maupun tak langsung untuk segera melakukan evaluasi terhadap realokasi anggaran. Terutama mengurangi anggaran perjalanan dinas dan kegiatan yang tidak prioritas.  ‘’BPKAD bersama pimpinan daerah harus dan akan melakukan evaluasi terhadap alokasi anggaran tahun ini,’’tukasnya. (IST)

Editor : Robin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *