Pj Gubernur Papua Tengah Serahkan DPA Tahun 2024 Kepada SKPD Sebesar Rp 4,8 T

MEPAGO.CO|NABIRE – Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., MM menyerahkan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2024 kepada Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) sebesar Rp. 4.820.033.558. Total belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 ini mengalami peningkatan sebesar kurang lebih 100,3 persen dibanding APBD Perubahan Tahun 2023.

“Kita patut berbangga APBD tahun ini mengalami peningkatan, namun di balik kebanggaan tersebut ada tugas berat yang menanti di depan kita semua. Sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) yang masih sangat muda, penyerahan DPA hari ini jangan hanya dimaknai secara seremonial semata, namun harus menjadi momentum bagi kita semua untuk terus menjaga komitmen bersama dalam meletakan dasar yang baik dan benar bagi proses pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Papua Tengah,” ungkapnya usai menyerahkan DPA, Nabire (Jumat (2/2/2024) sore.

 

Ribka Haluk menegaskan agar program di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilaksanakan dengan baik. Ia berharap masing-masing OPD menghindari praktek-praktek atau Tindakan yang tidak terpuji, yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

“Hal ini kiranya menjadi perhatian serius bagi kita semua, secara khusus bagi para Kepala OPD, sebagai pengguna anggaran. Saya tidak ingin dimasa kepemimpinan saya ada yang bermasalah,” pungkasnya.

Ribka Haluk menekankan agar dimasing-masing SKPD tidak membuat penumpukan pekerjaan yang mengakibatkan serapan anggaran di akhir tahun, hal itu bisa berdampak pada, yang justru dapat menimbulkan permasalahan.

 

“Prinsipnya jangan menunda pekerjaan. Semua kendala yang menjadi penyebab lambatnya penyerapan anggaran pada tahun anggaran 2023 yang lalu agar menjadi pelajaran bagi kita semua supaya tidak terulang lagi pada tahun anggaran 2024 ini,” tuturnya.

Ia berpesan agar prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah yang baik, taat aturan, proporsional, optimal, efektif, dan efesien serta transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, dengan memperrhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat, serta senantiasa melakukan pengawasan internal secara berjenjang, supaya anggaran yang dibelanjakan tersebut benar-benar efektif, efisien dan tepat sasaran.

“Setiap Kepala OPD agar tetap fokus pada target yang sudah disepakati pada dokumen perencanaan dan penganggaran, dan cepat tanggap dalam merespon apabila terdapat penyerapan yang tidak sesuai rencana. Terus melakukan identifikasi terhadap setiap permasalahan dan evaluasi,” katanya.

 

Editor : Tamrin Sinambela.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *