Ilustrasi
JAYAPURA | MEPAGO,CO – Penyidik Polda Papua Tengah sedang menangani laporan pemalsuan dokumen yang diajukan oleh Wakob Kombo, terkait salah satu bakal calon Wakil Gubernur Papua berinisial YB. Laporan ini muncul karena dugaan bahwa beberapa persyaratan yang diajukan YB ke KPU Papua merupakan dokumen palsu.
“Sudah ada laporan masuk sejak Rabu (18/9/2024) malam,” ujar Direskrimum Polda Papua Kombes Achmad Fauzi saat dihubungi melalui telepon, Jumat (20/9/2024).
Fauzi menjelaskan, setelah laporan diterima, penyidik telah mengambil beberapa langkah untuk memastikan kebenaran laporan tersebut. “Kami sudah melakukan penyelidikan, dan administrasi telah disiapkan,” katanya.
Ia juga menegaskan akan memanggil pelapor untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Sebelumnya, Wakob Kombo melaporkan dugaan penggunaan dokumen palsu dalam pencalonan kepala daerah kepada Polda Papua dan KPU Papua. Ia menegaskan bahwa ia bukan bagian dari tim sukses atau pendukung pasangan calon tertentu.
“Saya masyarakat biasa yang peduli terhadap Pilkada Gubernur Papua agar berjalan fair dan demokratis. Ini adalah tanggung jawab saya sebagai warga negara yang memiliki hak pilih,” kata Wakob Kombo dalam konferensi pers di Abepura, Kamis (19/9/2024).
Wakob Kombo juga menjelaskan bahwa laporan ini berlandaskan keputusan KPU Provinsi Papua Nomor 04/PL.02.2-Pu/91/2.1/2024 tentang penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua pada pemilihan serentak 2024. Ia menemukan dua surat keterangan yang dikeluarkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Jayapura atas nama YB, yang menyatakan bahwa YB tidak pernah terpidana dan hak pilihnya tidak sedang dicabut.
Ketua KPU Papua, Steve Dumbon, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima tanggapan dari masyarakat terkait bakal calon tersebut. “Pengaduan itu masuk sekitar jam 12 malam kemarin,” katanya.
Dumbon menambahkan, KPU segera melakukan koordinasi untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan mengutus staf untuk verifikasi dan klarifikasi ke lembaga terkait. Namun, hingga saat ini, ia belum menerima laporan dari stafnya mengenai hasil klarifikasi tersebut. “Kami sudah mengirim staf untuk klarifikasi, tetapi belum ada laporan kembali,” imbuhnya. (Redaksi)