Polres Kepulauan Yapen Berhasil Mediasi Pemalangan Jalan oleh Warga Kampung Harapan

IPTU Murdiono bertemu dengan Jhon Barangkea untuk memediasi aksi pemalangan jalan oleh warga Kampung Harapan. Mediasi berjalan lancar, menghasilkan kesepakatan terkait aliran air bersih PDAM yang kembali dinikmati warga. (Ft: Humas Polres)

SERUI | MEPAGO,CO – Polres Kepulauan Yapen bergerak cepat merespons aksi pemalangan jalan yang dilakukan warga Kampung Harapan (Kamhar) pada Senin (3/2/2025). Aksi ini dipicu oleh terhentinya pasokan air bersih dari PDAM selama dua pekan terakhir.

Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP Ardyan Ukie Hercahyo, S.I.K., M.I.K., melalui Kasubbag Faskon Bag Log Polres Kep. Yapen, IPTU Murdiono, memimpin langsung proses mediasi untuk menyelesaikan permasalahan ini. Didampingi personel Humas Polres, IPTU Murdiono mendatangi lokasi pemalangan dan bertemu dengan Jhon Barangkea, S.H., selaku tokoh adat sekaligus pemimpin aksi.

Dalam mediasi tersebut, dicapai kesepakatan antara warga dan pihak PDAM Serui. Direktur PDAM menyatakan kesediaannya untuk kembali mengalirkan air bersih ke Kampung Harapan pada hari yang sama dengan beberapa ketentuan:

  1. Warga Kampung Harapan diwajibkan membayar tagihan air mulai Januari 2025.
  2. Sebagai bentuk keringanan, seluruh tunggakan tagihan air dari tahun 2024 ke belakang akan dihapus.
  3. Jika setelah aliran air kembali, pelanggan menunggak pembayaran selama dua bulan berturut-turut, maka akan dilakukan pemutusan sementara.

Kesepakatan ini diterima oleh warga, dan mereka sepakat untuk membuka kembali jalan yang sebelumnya dipalang. Proses pembukaan jalan tersebut disaksikan langsung oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Kepulauan Yapen.

Jhon Barangkea, selaku Kepala Keret dan tokoh adat Kampung Harapan, mengapresiasi langkah cepat Polres Kepulauan Yapen dalam menyelesaikan persoalan ini.

“Kami berterima kasih atas respon cepat Polres Kepulauan Yapen yang telah memediasi dan membantu kami menemukan solusi atas masalah ini. Semoga aliran air bisa kembali lancar dan kebutuhan warga terpenuhi,” ujarnya.

 

Editor: Tamrin Sinambela

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *