Personil Sat Lantas Polres Yapen melanjutkan Operasi Zebra Cartenz 2024 di depan Mapolres, Selasa, 15 Oktober 2024. Mereka melakukan penegakan aturan lalu lintas untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya. (Ft: Aninam)
SERUI | MEPAGO,CO —Hari kedua pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz 2024 oleh Polres Kepulauan Yapen bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang tertib dalam berlalu lintas.
Dalam operasi ini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Yapen melakukan tindakan preventif terhadap sejumlah kendaraan. Sebanyak 35 kendaraan roda dua ditahan karena tidak memenuhi kelengkapan berkendara.
Kegiatan berlangsung di seputar Alun-alun Kota Serui, tepatnya di depan Kantor Kepolisian Resor Yapen, pada Selasa (15/10/2024).
Kasat Lantas Polres Yapen, IPTU Indra Pudjiadi Mansi, SH, menyatakan bahwa masih banyak pengendara roda dua di Kabupaten Kepulauan Yapen yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Pihaknya mengedepankan edukasi, sosialisasi, dan teguran kepada pengendara dengan mengamankan barang bukti kendaraan tanpa melakukan penindakan lebih lanjut.
“Para pelanggar kami sarankan untuk melengkapi surat-surat kendaraan yang ditahan. Setelah lengkap, kendaraan akan kami kembalikan,” ungkap Kasat Lantas. Ia juga menyoroti tingginya angka kecelakaan motor di Kepulauan Yapen tahun ini, yang mengakibatkan korban jiwa. Oleh karena itu, pengendara, baik yang mengemudi maupun penumpang, diwajibkan mengenakan helm demi keamanan saat berkendara.
“Penggunaan helm dapat mengurangi risiko ketika terjadi kecelakaan di jalan raya,” tambahnya.
Melalui operasi ini, diharapkan dapat menekan angka kecelakaan serta mendorong masyarakat untuk lebih tertib dan menjaga keselamatan saat berkendara. Kasat Lantas menambahkan bahwa Operasi Zebra Cartenz akan terus dilaksanakan dengan titik operasi yang masih berada di seputar Alun-alun Kota Serui.
Penulis: Iqnatius Aninam
Editor: Tamrin Sinambela