Ketua KPU Yapen, Zakeus Rumpedai. (Ft: DOK/mepago.co)
SERUI | MEPAGO,CO – Proses rekapitulasi hasil penghitungan surat suara Pemilu 14 Februari 2024 di Kabupaten Kepulauan Yapen telah memasuki hari ke-10. Rapat pleno terbuka yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Yapen di Hotel Mauren, Jalan Jenderal Sudirman, kini tinggal satu langkah lagi menuju penyelesaian, dengan Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Yapen Selatan sebagai satu-satunya PPD yang belum menyelesaikan rekapitulasinya dari total 17 PPD.
Ketua KPU Yapen, Zakeus Rumpedai, dalam wawancara via sambungan telepon WhatsApp pada Senin, 11 Maret 2024, mengkonfirmasi bahwa proses rekapitulasi kini tinggal menunggu hasil dari PPD Yapen Selatan.
“Tinggal pleno PPD Yapen Selatan,” ujar Rumpedai. PPD Yapen Selatan dikenal sebagai PPD terbesar dengan 103 Tempat Pemungutan Suara (TPS), sering disebut ‘dapil neraka’ karena kompleksitas dan tantangan yang dihadapi.
Rumpedai juga menanggapi isu adanya surat teguran dari KPU RI terkait keterlambatan proses rekapitulasi. Dia menegaskan bahwa hingga saat ini, KPU Yapen belum menerima surat teguran apapun. “Kami tidak ada menerima surat teguran,” tegasnya.
Editor: Tamrin Sinambela