Proposal Anggaran PON Rp1,6 Triliun

ARENA PON XX191 Dilihat

MEPAGO.CO. JAYAPURA – Proposal anggaran untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2021 dipastikan senilai Rp1,6 triliun. Usulan tersebut kini mendapat review Kemenpora

Ketua Harian PB PON Papua, Dr Yunus Wonda, S.H, M.H mengatakan setelah rampung, proposal kemudian diserahkan kepada Kementerian Keuangan untuk mendapat persetujuan. “Kemarin kita ajukan proposal ke pusat sebesar Rp1,6 triliun dari kebutuhan dari Rp 2 triliun. Dimana sekitar Rp 500 miliar sisanya dianggarkan lewat Kemenpora kepada PB PON Papua,” ungkap Yunus.

“Dari Rp1,6 triliun yang diajukan, kita tidak tahu nanti seperti apa, apakah pemerintah akan merespon usulan ini atau pakai sesuai standar mereka, namun demikian kita mengharapkan usulan tersebut disetujui dalam waktu tidak terlalu lama,” ujar Yunus kepada pers, usai rapat dengan jajaran pengurus PB PON, Selasa 23 Maret 2021.

Saat ini kata Yunus, PB PON Papua tak lagi mendapat dukungan anggaran dari APBD Provinsi. Sebab sebelumnya telah mendapat alokasi Rp 2 triliun untuk pembangunan venue dan lainnya.

Nah, untuk menutupi kebutuhan komponen broadcasting dan konsumsi, PB PON Papua membutuhkan dukungan anggaran dari pusat. “Kami di kepanitiaan sudah tidak lagi mendapatkan anggaran lagi di APBD Papua. Sehingga untuk komponen seperti broadcasting dan konsumsi yang tidak bisa kami biayai, maka kami minta ke pusat. Ini harus bisa (mendapat dukungan), karena kalau tidak maka akan mempengaruhi bidang lain di PB PON Papua dalam hal penganggaran,” tukasnya.

“Ya, kalau untuk sekedar operasional rapat dan lainnya, kita bisa ambil dari PB PON Papua. Tapi kalau pengadaan alat makan dan seterusnya tetap harus lewat anggaran yang diusulkan dari APBN, “katanya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Chandra Bhakti memastikan tengah me-review proposal anggaran PON XX.

Proposal pembiayaan penyelenggaraan PON XX di Papua, tambah Chandra, akan di-review sesuai dengan standar satuan harga.“Proposal yang diajukan akan kita review dengan menyekapati sebagai dasar dengan standarisasinya,”pungkasnya.(***)

(***)

Editor : Robin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *