Paling kiri duduk Kasintel Kejari Kepulauan Yapen Tumpak M. Sitohang, S.H., M.H., Plt. Sekda Waropen Bob Woriori (tengah), berfoto bersama peserta Rakor Tim PAKEM Tahun 2026 usai kegiatan di Kantor Kesbangpol Kabupaten Waropen, Rabu (7/10/2026). Ft: ISTIMEWA
WAROPEN | MEPAGO.CO – Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Waropen menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tahun 2026 di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Waropen, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Waropen Bob Woriori, Kepala Kesbangpol Kabupaten Waropen, jajaran Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen yang diwakili Kepala Seksi Intelijen Tumpak M. Sitohang, S.H., M.H., Kepala Subseksi II Intelijen dan Tim Intelijen serta unsur lintas instansi terkait.
Dalam penyampaiannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen melalui Kasi Intel Kejari Kepulauan Yapen menegaskan bahwa PAKEM bukan bertujuan membatasi kebebasan masyarakat dalam menjalankan agama maupun kepercayaan, melainkan sebagai bentuk kehadiran negara dalam melakukan deteksi dini dan langkah preventif terhadap potensi gangguan ketertiban umum.
“Sinergitas dan kolaborasi harus terus kita tingkatkan. Pertukaran informasi antarinstansi harus diperkuat agar kita dapat mengetahui dan memetakan situasi di lapangan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya penanganan setiap fenomena sosial secara cepat, persuasif, edukatif, dan tetap berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, peran tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah daerah, serta aparat keamanan sangat penting dalam menjaga toleransi dan mencegah berkembangnya potensi konflik di masyarakat.
Kabupaten Waropen selama ini dikenal memiliki kerukunan antarumat beragama yang baik. Kondisi tersebut perlu terus dijaga melalui komunikasi, koordinasi, dan pertukaran informasi, khususnya di tengah perkembangan teknologi informasi yang memungkinkan penyebaran berbagai paham dan informasi berlangsung dengan cepat.
Melalui Rakor PAKEM Tahun 2026, seluruh unsur lintas instansi diharapkan semakin memperkuat sinergitas dalam menjaga kerukunan antarumat beragama serta melakukan deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Waropen. (Redaksi)
Editor: Tamrin Sinambela







