Rapat Evaluasi Penyaluran Beras SPHP di Yapen Ungkap Pelanggaran HET

Komitmen bersama demi stabilitas harga pangan. Dalam rapat, kami bersinergi memastikan distribusi Beras SPHP sesuai HET, menjaga ketersediaan dan keterjangkauan beras untuk masyarakat Kepulauan Yapen. (Ft: IST)

SERUI | MEPAGO,CO – Jeffry Max Boy Manderi, SE Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kepulauan Yapen, memimpin rapat monitoring dan evaluasi penyaluran Beras Stabilitas Pasokan Harga Pangan (SPHP) yang disalurkan oleh Bulog Serui. Rapat ini berlangsung pada Kamis, 21 Maret 2024, turut hadiri Pimpinan Perum Bulog Cabang Serui, Kabid. Distribusi dan Cadangan Pangan Dinas Ketahanan Pangan serta Pimpinan 48 RPK/Kios/Toko sebagai Mitra Beras SPHP Bulog.

Rapat ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras SPHP. Untuk wilayah Papua, yang masuk dalam zona 3, beras kategori medium ditetapkan dengan harga Rp 11.800 per kilogram, atau Rp 59.000 per karung 5 kg, dan beras kategori premium seharga Rp 14.800 per kilogram.

Namun, berdasarkan inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Bupati, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bulog, dan OPD terkait, ditemukan beberapa RPK/Kios/Toko yang menjual beras SPHP medium di atas HET, yaitu Rp 65.000 per sak 5 kg. Temuan ini menunjukkan adanya pelanggaran terhadap kebijakan harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Dalam rapat tersebut, dihadiri oleh pemilik dari 48 RPK/Kios/Toko, ditegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap Perbanas No. 7/2023 akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di wilayah Kepulauan Yapen, sekaligus melindungi konsumen dari praktik harga yang tidak wajar.

Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Kepulauan Yapen menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap HET sebagai komitmen bersama untuk menjamin ketersediaan dan keterjangkauan beras bagi masyarakat. Pemerintah daerah, melalui Dinas Ketahanan Pangan, akan terus memonitor dan melakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan semua pihak mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kepentingan masyarakat luas.

 

Editor: Tamrin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *