Suasana Rapat Penegasan Batas Wilayah di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, dipimpin oleh Penjabat Gubernur Dr. Ribka Haluk. (Ft: Humas Pemprov Papua Tengah)
NABIRE | MEPAGO,CO –Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengadakan rapat di aula kantor Gubernur pada Kamis (26/09/2024) untuk membahas penegasan batas wilayah antara Kabupaten Mimika, Dogiyai, dan Deiyai.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Penjabat Gubernur Dr. Ribka Haluk, dengan tujuan menciptakan tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum terkait batas wilayah tanpa menghilangkan hak atas tanah dan hak adat masyarakat setempat.
Ribka Haluk menegaskan bahwa penegasan batas wilayah tidak akan menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat yang dimiliki masyarakat.
“Dalam proses ini, semua hak yang ada tidak akan terhapus, termasuk hak atas tanah dan hak adat di daerah tersebut,” jelasnya dalam rilis yang diterima redaksi.
Ia berharap rapat ini dapat meningkatkan kerja sama, koordinasi, dan sinergi dalam menyelesaikan permasalahan batas wilayah dengan bijaksana.
“Semoga rapat ini menjadi wadah bagi kita semua untuk bekerja sama dalam menyelesaikan masalah batas daerah,” tutupnya.
Editor: Tamrin Sinambela