RAPBD Tahun 2023 Diterima DPRD Yapen 10 Januari 2023

Ketua DPRD Yapen Yohanis G Raubaba

Ketua DPRD Yapen, Yohanis G Raubaba. (Foto: Dok)

MEPAGO,CO. YAPEN – Penyerahan dan pembahasan materi RAPBD kabupaten Kepulauan Yapen tahun anggaran 2023, akhirnya di minggu kedua bulan Januari 2023 baru dilaksanakan DPRD kabupaten kepulauan Yapen.

Penyerahan materi Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 berlangsung melalui Rapat Paripurna I DPRD Yapen dalam rangka pembahasan Raperda tentang APBD,  Rabu 11 Januari 2023 di gedung sidang dewan jalan Irian-Serui.

Padahal sesuai Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2023, Rancangan APBD tahun 2023 sudah harus disahkan jadi APBD tahun 2023 oleh DPRD dan Kepala Daerah sebulan sebelum APBD tahun 2022 berakhir.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Yapen, Yohanis G Raubaba, S.Sos mengakui jika merujuk Permendagri Nomor 84 tentang pedoman penyusunan APBD 2023 maka pembahasan RAPBD Yapen tahun 2023 mengalami keterlambatan.

“SIdang pembahasan materi RAPBD 2023 Yapen, DPRD baru melaksanakan hari Rabu 10 Januari 2023. Padahal materi RAPBD tersebut seharusnya ditetapkan satu bulan sebelum tahun anggaran berakhir. Sehingga kami menilai bahwa RAPBD mengalami keterlambatan”, tegasnya kepada awak media.

Terlambatnya penyerahan dan pembahasan materi RAPBD 2023, diakuinya, karena proses penyusunan seluruh dokumen KUA dan PPAS baru dilaksanakan tanda tangan nota kesepakatan pada tanggal 29 Desember 2022.

Disamping itu, lanjut Anis, bahwa proses penganggaran oleh tim TPAD Yapen dimulai sejak 30 Desember 2022 sampai 9 Januari 2023.

Sekalipun pembahasan RAPBD 2023 mengalami keterlambatan, Yohanis Raubaba minta pembahasan materi RAPBD 2023 harus tetap memperhatikan kesesuaian antara RKPD, KUA-PPAS dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2023.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Penjabat Bupati bersama jajaran tim anggaran pemerintah daerah kabupaten kepulauan Yapen yang sudah merampungkan seluruh materi RAPBD 2023 sehingga bisa dibahas oleh DPRD bersama eksekutif. (***)

Penulis: Dody Panjaitan

Editor: Tamrin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *