MEPAGO.CO, SERUI – Baru dua minggu yang lalu, tepatnya 26 Juni 2020, Pengadilan Negeri Serui menerima Hakim baru. Sudah disusul lagi, 2 tambahan Hakim baru untuk bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Serui.
Keduanya adalah Sigit Hartono, SH pindahan dari Pengadilan Negeri Mataram Nusatenggara Barat dan Maizal Arthur Hehanusa, SH pindahan dari Pengadilan Negeri Honipopu Maluku.
Namun demikian, Pengadilan Negeri Serui harus melepaskan satu Hakim terbaiknya yaitu Adrianus R. Febriantomo, SH untuk pindah ke Pengadilan Negeri Tanjung Kalimantan Selatan.
Hadirnya 2 Hakim baru di lingkungan Pengadilan Negeri Serui akan membawa nuansa yang baru dalam menangani atau menyelesaikan seluruh perkara. Demikian dikemukakan Ketua PN Serui kepada Mepago usai melantik 2 Hakim baru. “Dengan hadirnya 4 Hakim baru, kedepan penanganan Perkara akan lebih cepat lagi,” katanya.
Dikatakannya, bersamaan 2 Pelantikan Hakim baru, 1 Hakim setelah sekian lama waktunya sudah mengabdi di lingkungan Pengadilan Negeri Serui, dengan berat hati kami harus melepaskannya. “Hakim Adrianus adalah salah satu Hakim terbaik yang kami miliki,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, ia mengucapkan selamat datang kepada Hakim yang baru dan selamat bertugas bersama rekan-rekan Hakim lainnya, Panitera dan seluruh staf yang ada.
Acara pengambilan sumpah/Janji dan pelantikan 2 Hakim baru dengan pelepasan Hakim Adrianus. Berbagai ucapan selamat dan cenderamata diterima Adrianus dari jajaran Hakim dan para Jaksa. Turut hadir Kajari Marcello Bellah, SH, MH, Kalapas Serui Abraham, SH, MH, Wakapolres Kompol. Gandha Wiratama, SIK, Kasi Pidum Baniara M Sinaga, SH, MH, Jaksa Pembantu Dewi Sitindaon, SH, Waket PN Serui berserta para hakim, Panitera dan para staff. (***)
Editor : Jerry.