Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, ketika menyematkan tanda jabatan kepada Valentinus Sudarjanto Sumito sebagai Penjabat Bupati Mimika. Pelantikan ini menandai langkah baru dalam penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Mimika. (Ft: Hunas Pemprov Papua Tengah)
NABIRE | MEPAGO,CO – Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., M.M., melantik Valentinus Sudarjanto Sumito, S.IP., M.Si., sebagai Penjabat Bupati Mimika di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah pada Jumat, 6 September 2024.
Pelantikan ini mengacu pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3664 Tahun 2024. Ribka Haluk mengingatkan pentingnya melanjutkan program-program prioritas dan menjaga netralitas ASN dalam pelaksanaan tugas pemerintahan di Kabupaten Mimika.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Ribka Haluk menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan dan amanat negara untuk melanjutkan birokrasi di Kabupaten Mimika. “Ada tujuh kabupaten di Papua Tengah yang saat ini diperintah oleh Penjabat Bupati, dan kami mengucapkan selamat kepada Bapak Valentinus Sudarjanto Sumito yang kini dilantik sebagai Pj Bupati Mimika,” kata Ribka Haluk.
Ribka Haluk juga mengapresiasi masa bakti Bupati dan Wakil Bupati Mimika periode 2019-2024, Eltinus Omaleng dan Johannes Rettob, yang telah mengabdi selama 10 tahun. Ia berharap Valentinus dapat meneruskan roda pemerintahan dengan melanjutkan program-program prioritas pemerintah pusat dan provinsi, termasuk penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, pengangguran, dan pengendalian inflasi.
Ribka Haluk juga menekankan pentingnya menjaga netralitas dan profesionalisme sebagai ASN. “Penjabat Bupati diharapkan mengeluarkan surat edaran untuk menjaga netralitas dan menghindari tindakan politik praktis,” tegasnya.
Valentinus Sudarjanto Sumito sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah di Dirjen Otonomi Daerah, Kemendagri. Ia pernah dilantik sebagai Pj Bupati Mimika pada 20 Juni 2023 untuk mengisi kekosongan jabatan di daerah tersebut.
Editor: Tamrin Sinambela