Satgas Pangan Polres Kepulauan Yapen Awasi Takaran dan Harga Minyak Goreng di Pasar

“Satgas Pangan Polres Kepulauan Yapen yang dipimpin AKP Hendra Wahyudi, SH, bersama timnya AIPDA Jhony Pulung, SH, BRIPDA Putra T. Bonai, dan BRIPDA Thony S. Kaumfu, saat melakukan pengukuran takaran dan pemantauan harga minyak goreng di Pasar Tradisional Aroro Iroro, Serui, Selasa (11/3/2025). ( Ft: Humas Polres)

SERUI | MEPAGO,CO – Untuk memastikan kesesuaian takaran dan harga minyak goreng di pasaran, Satgas Pangan Polres Kepulauan Yapen yang dipimpin AKP Hendra Wahyudi, SH, melakukan pengukuran volume minyak goreng kemasan merek Minyak Kita di Pasar Tradisional Aroro Iroro, Serui, pada Selasa (11/3/2025).

Pengukuran dilakukan menggunakan Measuring Cylinder 1000mL Glass, dengan didampingi anggota Satgas, yakni AIPDA Jhony Pulung, SH, BRIPDA Putra T. Bonai, dan BRIPDA Thony S. Kaumfu. Hasilnya menunjukkan bahwa volume minyak goreng produksi PT Mahesi Agri Karya sesuai dengan takaran yang tertera di kemasan, yaitu 1 liter (1.000 ml).

Selain itu, Satgas Pangan juga melakukan pemantauan harga minyak goreng tersebut di pasar. Berdasarkan hasil pengecekan, harga resmi Minyak Kita adalah Rp15.700,00 per liter, yang kemudian dibulatkan menjadi Rp16.000,00. Namun, di pasar tradisional, harga jualnya lebih tinggi, yakni Rp18.000,00 per liter. Pedagang di pasar diketahui memperoleh stok minyak goreng ini dari distributor Trans Papua dengan harga Rp200.000,00 per karton.

Menanggapi temuan ini, Satgas Pangan Polres Kepulauan Yapen dalam siaran pers yang diterima redalsi akan terus melakukan pemantauan harga serta memberikan edukasi kepada pedagang agar menjual produk dengan harga yang sesuai aturan. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas harga dan melindungi konsumen dari potensi kenaikan harga yang tidak wajar.

 

Editor: Tamrin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *