Satu Pasangan Perseorangan Resmi di Pilkada Yapen 2024

Zakeus Rumpedai. (Ft: Iqi Aninam)

SERUI | MEPAGO,CO – Ketua KPUD Yapen, Zakeus Rumpedai, mengungkapkan bahwa hanya satu pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati dari jalur perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan minimal ke KPU Yapen untuk Pilkada Yapen pada 27 November 2024. Hal ini disampaikan Zakeus saat ditemui media di ruang kerjanya, Senin, 3 Juni 2024.

“Pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati di Yapen untuk Pilkada 27 November 2024 lewat perseorangan diterima KPU hanya satu Paslon sesuai jadwal pembukaan dan penutupan pendaftaran,” tegas Zakeus.

Verifikasi tahap pertama untuk pasangan perseorangan, lanjut Zakeus, telah selesai dilakukan. “Verifikasi tahap pertama sudah selesai, dan sekarang verifikasi sedang berjalan di tahap kedua,” tambahnya.

Menurut Zakeus, pasangan calon perseorangan harus mendapatkan dukungan minimal 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berjumlah 81.879, sehingga total syarat dukungan minimal adalah 8.188 pemilih. Pasangan calon perseorangan ini mendapatkan dukungan dari 8.700 pemilih, memenuhi syarat minimal yang ditetapkan.

Setelah verifikasi tahap kedua yang berlangsung selama 6 hari sejak 2 Juni hingga 7 Juni, proses akan berlanjut ke tahap verifikasi faktual. “Verifikasi faktual bagi pasangan perseorangan akan dilakukan sebelum ditetapkan menjadi pasangan calon bersamaan dengan pasangan yang diusung lewat partai politik sekitar bulan Agustus,” terangnya.

Diketahui 1 pasangan yang resmi mendaftar di KPUD Yapen menuju Pilkada 2024 adalah Yuhendar Muabuay sebagai Bakak Calon Bupati dan Yotam Ayomi sebagai Bakal Calon Wakil Bupati. Bang ijin koreksi kata
Resmi mendaftar diganti dgn Penyerahan syarat dukungan minimal ke KPU Yapen atau KPU Yapen Resmi menerima Satu Paslon Perseorangan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati

 

Penulis: Iqi Aninam

Editor: Tamrin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *