Sebanyak 7 Fraksi DPRD Yapen, 6 Fraksi Rekomendasikan Sekda Erny Tania Menjadi Pj. Bupati

MEPAGO,COM YAPEN – Dari 7 Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Yapen, 6 Fraksi unggulkan Sekretaris Daerah (Sekda) Erny Tania, S.IP menjadi Penjabat (Pj) Bupati Yapen.

Demikian hal itu terungkap dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) bersama pimpinan 7 Fraksi DPRD Yapen, di ruang rapat DPRD lantai 2, Rabu 14 September 2022.

Rapat dipimpim Wakil Ketua II DPRD, Fridolin Warkawani dan dihadiri 7 Fraksi.

Selain Fraksi Hanura, berikut 6 Fraksi yang memberikan rekomendasi kepada Sekda Erny Tania menjadi Pj. Bupati Yapen, antara lain:

1. Fraksi Nasdem

2. Fraksi Demokrat

3. Fraksi membangun Yapen

4. Fraksi Golkar

5. Fraksi Perjuangan Suara Rakyat

6. Fraksi PPP

Wakil Ketua II DPRD Yapen, Fridolin Warkawani menjelaskan bahwa kewajiban dan tugas DPRD adalah mengusulkan berdasarkan Surat Kemendagri Nomor 120/5148/SJ tertanggal 31 Agustus 2022 tentang Usulan Nama Pejabat Kepala Daerah Sesuai amanat UU 201 ayat (9) dan ayat (11) UU no 10 Tahun 2016 tentang perubahan Kedua atas UU No 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang undang No 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota.

Undang-undang tersebut menegaskan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati/Walikota berasal dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, seperti jabatan Bupati Kepulauan Yapen akan berakhir pada 16 Oktober 2022, sehingga perlu mengisi kekosongan jabatan tersebut.

Maka terkait dengan penjabat bupati yang akan diusulkan melalui gubernur, maka DPRD secara transparan dan terbuka menyampaikan kepada masing masing fraksi untuk menyampaikan usulannya.

Lebih jauh Fridolin mengemukakan bahwa usulan tersebut akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri. “Kami (DPRD,red) hanya sebatas mengusulkan tetapi yang menentukan dan memutuskan siapa yang menjadi Penjabat Bupati Yapen nanti  adalah dari Kementerian Dalam Negeri,” terangnya. (***)

Editor: Tamrin Sinambela

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *