Fridolin Warkawani. (Foto: Andre)
MEPAGO,CO. YAPEN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Yapen, Rabu 14 September 2022 sore, bertempat di lantai 2 rapat dewan menggelar Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) dengan 7 fraksi DPRD.
Agenda rapat adalah mendengar 3 nama yang telah disepakati masing-masing fraksi di DPRD untuk menjadi Penjabat Bupati Yapen di dalam rapat Rapimgab bersama pimpinan fraksi, selanjutnya setelah ada kata sepakat dalam rapat kemudian akan diteruskan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pengusulan nama-nama pejabat kepala daerah yang diusulkan dari fraksi-fraksi kepada pimpinan DPRD ini akan dibahas sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Berikut nama-nama pejabat yang diusung 7 fraksi DPRD Yapen;
1. Ketua Fraksi Nasdem Ade Yullen Banua menyebutkan bahwa Fraksi Nasdem DPRD Kepulauan Yapen mengusulkan 3 nama antara lain
1. Erny Tania – Pembina Utama Muda IV C Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen
2. William Manderi – Pembina Utama Muda IV C Jabatan Kepala BPBD dan Satpol PP Provinsi Papua
3. Doren Warkekwa – Pembina Utama Muda IV C Jabatan Asisten 1 Bidang Pemerintahan Sekda Provinsi Papua
2. Fraksi Demokrat mengusung nama pejabat, yakni:
1. Erny Tania Pembina Utama Muda IV C Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen
2. William Manderi Pembina Utama Muda IV C Jabatan Kepala BPBD dan Satpol PP Provinsi Papua
3. Chifry Mambai Pembina Utama Muda IV C Jabatan Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian Keuangan dan Pembangunan
3. Fraksi Membangun Yapen mengusung nama sebagai berikut:
1. Erny Tania – Pembina Utama Muda IV C Jabatan Sekretaris Daerah
2. William Manderi Pembina Utama Muda IV C Jabatan Kepala BPBD dan Satpol PP Provinsi Papua
3. Doren Warkekwa Pembina Utama Muda IV C Jabatan Asisten Pemerintah Sekda Provinsi Papua
4. Fraksi Golkar DPRD Kepulauan Yapen menyampaikan 3 Rekomendasi nama:
1. Erny Tania – Pembina Utama Muda IV C Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen
2. William Manderi – Pembina Utama Muda IV C Jabatan Kepala BPBD dan Satpol PP Provinsi Papua
3. Doren Warkekwa – Pembina Utama Muda IV C Jabatan Asisten 1 Bidang Pemerintahan Sekda Provinsi Papua
5. Fraksi Perjuangan Suara Rakyat mengusulkan nama pejabat sebagai berikut:
1. Cyfrianus Mambai – Pembina Utama Muda IV C Jabatan Staf ahli Gubernur Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan Papua
2. Erny Tania – Pembina Utama Muda IV C Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen
3. William Manderi – Pembina Utama Muda IV C Jabatan Kepala BPBD dan Satpol PP Provinsi Papua
6. Fraksi Hanura DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen mengusulkan nama pejabat antara lain:
1. Cyfrianus Mambai – Pembina Utama Muda IV C Jabatan Staf ahli Gubernur Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan Papua
2. Pison Marani Pembina Utama Muda IV C Jabatan Sekretaris Kesbangpol Provinsi Papua
3. Ir. Edi Mudumi Pembina Utama Muda IV C Jabatan Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian Keuangan dan Pembangunan
7. Fraksi PPP DPRD Kepulauan Yapen merekomendasikan 3 nama antara lain :
1. Erny Tania – Pembina Utama Muda IV C Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen
2. Sony Woria Pembina Utama Muda IV C Jabatan Kepala Kesbangpol Kepulauan Yapen.
3. Drs Zakarias Sanuari Pembina Utama Muda IV C Jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Yapen
Pimpinan DPRD, Fridolin Warkawani menjelaskan bahwa Kewajiban dan tugas DPRD adalah mengusulkan berdasarkan Surat Kemendagri Nomor 120/5148/SJ tertanggal 31 Agustus 2022 tentang Usulan Nama Pejabat Kepala Daerah Sesuai amanat UU 201 ayat (9) dan ayat (11) UU no 10 Tahun 2016 tentang perubahan Kedua atas UU No 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang undang No 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota menjadi Undang-undang telah menegaskan bahwa untuk mengisi kekosongan Jabatan Bupati/Walikota yang berasal dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, mengingat Jabatan Bupati Kepulauan Yapen akan berakhir pada 16 Oktober 2022 sehingga perlu mengisi kekosongan Jabatan,
Maka terkait dengan penjabat bupati yang akan diusulkan melalui gubernur, maka DPRD secara transparan dan terbuka menyampaikan kepada masing masing fraksi untuk menyampaikan usulannya.
Lebih jauh Waket 2 DPRD mengemukakan bahwa usulan tersebut akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri sebatas usulan tetapi yang menentukan dan memutuskan siapa yang menjadi pejabat bupati adalah dari Kementerian Dalam Negeri.
Jika di rangkumkan berdasarkan perolehan rekomendasi terbanyak dari 7 Fraksi DPRD, berikut hasilnya;
1. Erny Tania – 6 Rekomendasi
2. William Manderi – 5 Rekomendasi
3. Doren Warkekwa – 3 Rekomendasi
4. Cyfrianus Mambai – 3 Rekomendasi
5. Pison Marani – 1 Rekomendasi
6. Edi Mudumi – 1 Rekomendasi
7. Sony Woria – 1 Rekomendasi
8. Zakarias Sanuari – 1 Rekomendasi. (***)
Editor: Andre Woria