MEPAGO. CO, SERUI – Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Serui, Noegroho menjelaskan bahwa penyerapan anggaran tahun 2020 sampai bulan November di lingkungan kerja KPPN pada masing-masing satuan kerja (Satker) di Kabupaten Kepulauan Yapen dan Kabupaten Waropen berada dikisaran 80,89%.
Disamping itu, kata Noegroho, bahwa dana yang belum direalisasikan mencapai 31,7 Milyar. Oleh karena itu, ia pun mengharapkan capaian penyerapan anggaran menutup tahun anggaran 2020 harus bisa mencapai 95,5%.
Lebih jauh ia mengatakan bahwa di tahun anggaran 2021, telah diterima 32 DIPA dengan nilai 204,1 Milyar lebih. Sementara, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan dana desa untuk Yapen sebesar 484,1 Milyar lebih, Kabupaten Waropen sebesar Rp. 275,1 Milyar.
“Khusus dana DBH dan DAU akan langsung ditransfer dari pusat dengan total nilai 563,6 Mliyar,” katanya pada penyerahan DIPA dan TKDD TA 2021, Kamis (03/11) pagi diruang rapat KPPN di jalan Maluku.
Baik rekonsiliasinya, laporan pertanggungjawaban bendahara, dan pengajuanSMPnya, kata Noegroho, kuasa pengguna anggaran hendaknya memonitor sesuai batas waktu yang ditentukan dalam Peraturan nomor Per-20/PB/2020 tentang pedoman pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran negara pada akhir tahun 2020.
Ia mengakui bahwa tahun anggaran 2020 tinggal 14 hari kerja lagi selesai. Sehingga satuan kerja harus dapat memaksimalkan waktu yang tersisa, alhasil pengajuan SPM, maupun pelaporan tidak ada yang terlambat.
Lebih jauh ia mengemukakan bahwa merespon kondisi pandemi yang masih berlangsung telah menyebabkan sesuatu yang awalnya merupakan krisis dibidang kesehatan akhirnya menjadi krisis di bidang ekonomi dan sosial. Kondisi ekonomi nasional mengalami pertumbuhan minus selama dua quartal.
Namun adanya sebuah catatan penting pada quartal 3 tahun 2020 yang mana terjadi titik balik perbaikan pertumbuhan ekonomi dari minus 5,32 di quartal 2 menjadi minus 3,49 di quartal 3.
Kondisi pandemi telah melululantahkan UMKM kita, yang pada krisis tahun 1997 mampu bertahan. Namun pada masa pandemi ini mengalami kesulitan, karena lemahnya daya beli masyarakat. Dengan adanya program PEN dan bantuan UMKM, maka perlu bantuan kita untuk membeli produk mereka. Untuk itu, kepala satuan kerja untuk memperhatikan UMKM yang ada disekitarnya dengan membeli produk mereka.
Masa resesi ekonomi, tantangan terberatnya adalah lemahnya daya beli masyarakat. Ini membuat isntrument keuangan negara melaui APBN dan APBD menjadi faktor penting yang dapat mendorong perputaran ekonomi di daerah, terangnya. (***)
Editor: Jery Sinambela