Sinergitas TNI-POLRI Dan Aparat Distrik Ampimoi Redam Permasalahan Warganya

Mepago.co Yapen – Guna menghindari permasalahan antar warganya melebar hingga dapat menimbulkan korban jiwa, Koramil 1709-02/Yapen Timur Kodim 1709/Yawa bersama Polsek Yapen Timur dan Aparat Distrik Teluk Ampimoi, turun langsung kelapangan dalam meredam dan memediasi permasalahan antar warga Kampung Randawaya yang berlokasi di Kantor Distrik Teluk Ampimoi Kabupaten Kepulauan Yapen, Minggu (30/04/2023).

Permasalahan yang terjadi ini, berupa permasalahan Sengketa tanah lokasi pembangunan SMA Negeri Randawaya yang mengakibatkan proses pembangunan tak dapat terlaksana, sehingga akhirnya Kepala Distrik Teluk Ampimoi bersama Kapolsek Yaptim dan Babinsa Koramil 1709-02/Yaptim, turun langsung kelokasi untuk memediasi permasalahan tersebut, yang turut dibantu pula oleh Aparat Kampung, Tokoh Adat dan Tokoh Warga.

Diungkapkan Babinsa Serka Aris Saputro disela kegiatannya tersebut, Setelah menghadirkan seluruh pihak yang bertikai dan memperoleh keterangan dari kedua belah pihak dan para saksi, maka diperoleh hasil untuk melakukan mediasi dalam mencari jalan tengah penyelesaian permasalahan tersebut, dan kedua belah pihak telah bersepakat untuk melepaskan hak warisan sebagian bidang tanah, sesuai dengan surat pelepasan tanah yang telah diberikan kepada Pemkab Yapen untuk pembangunan SMA Negeri Randawaya.

“Kegiatan ini merupakan tugas dan tanggungjawab serta kewajiban kami sebagai aparat kewilayahan dan aparat keamanan dikampung ini, sehingga kehadiran kami ditengah-tengah warga ditempat ini dapat membantu memberikan solusi dan penyelesaian dalam setiap permasalahan yang terjadi antar warga, sehingga situasi kamtibmas dikampung ini tetap kondusif dan aman, sehingga warga sekitar pun akan nyaman dan aman pula dalam beraktivitas sehari-hari”, pungkasnya.(Pendim1709)

Editor : Tamrin Sinambela.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *