Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Digelar di GKI Rehobot Dok VIII Jayapura

Anggota MPR RI Tonny Tesar memberikan pemaparan pada kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di GKI Rehobot, Dok VIII, Kota Jayapura, Jumat (19/12/2025). (Ft: TIM)

JAYAPURA | MEPAGO.CO – Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dilaksanakan di Gereja GKI Rehobot, Dok VIII, Kota Jayapura, pada Jumat, 19 Desember 2025. Kegiatan ini menghadirkan dua pemateri, yakni Anggota MPR RI Tonny Tesar, S.Sos., serta Dr. Ir. Alberth Merauje, ST., MT., dengan tujuan memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam pemaparannya, Tonny Tesar menegaskan bahwa Empat Pilar Kebangsaan merupakan fondasi utama dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Keempat pilar tersebut meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI, serta Bhinneka Tunggal Ika.

Menurutnya, pilar-pilar ini dirancang untuk memperkokoh persatuan bangsa di tengah keberagaman suku, agama, budaya, dan bahasa yang menjadi kekayaan Indonesia.
Tonny menjelaskan bahwa Pilar pertama, Pancasila, adalah ideologi dasar negara yang terdiri dari lima sila, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa; Kemanusiaan yang Adil dan Beradab; Persatuan Indonesia; Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan; serta Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Pancasila berfungsi sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta menjadi perekat persatuan di tengah masyarakat yang pluralistik.

Selanjutnya, Pilar kedua, UUD 1945, merupakan konstitusi tertulis yang mengatur hak dan kewajiban warga negara, struktur pemerintahan, serta perlindungan hak asasi manusia. UUD 1945 menjadi landasan hukum tertinggi negara dan menjadi sumber nilai-nilai Pancasila sebagaimana tercantum dalam pembukaan dan batang tubuhnya.

Adapun Pilar ketiga, NKRI, menegaskan bahwa Indonesia adalah negara berbentuk republik kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (1) UUD 1945. Pilar ini menekankan pentingnya mempertahankan keutuhan wilayah, menghormati keberagaman suku dan budaya, serta menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan bangsa.

Sementara itu, Pilar keempat, Bhinneka Tunggal Ika, yang berarti “berbeda-beda tetapi tetap satu jua”, merupakan semboyan bangsa yang berasal dari Kakawin Sutasoma abad ke-14 dan tercantum dalam Lambang Negara Garuda Pancasila serta Pasal 36A UUD 1945.

Semboyan ini mengajarkan toleransi, saling menghormati, dan penerimaan terhadap perbedaan sebagai kekuatan dalam menjaga keutuhan bangsa.

Pemateri kedua, Dr. Ir. Alberth Merauje, ST., MT., dalam kesempatan tersebut juga mengajak peserta untuk tidak hanya memahami Empat Pilar Kebangsaan secara teoritis, tetapi mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam lingkungan keluarga, gereja, masyarakat, maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, para pemateri berharap masyarakat, khususnya jemaat GKI Rehobot dan warga sekitar Dok VIII Jayapura, semakin memiliki kesadaran kebangsaan yang kuat, menjunjung tinggi nilai persatuan, serta berperan aktif menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia di tengah dinamika dan tantangan zaman.

 

Penulis: Tamrin Sinambela

Editor: Tamrin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *