SPBU Dilarang Melayani Jeregen

Kepala Pemasaran PT. Pertamina Serui, Alexander

Kepala Pemasaran PT. Pertamina Serui, Alexander. (Foto: Galib/Mepago.Co)

MEPAGO,CO. YAPEN – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dikhususkan untuk melayani kendaraan baik kendaraan roda dan kendaraan roda empat. Hal itu ditegaskan Kepala Pemasaran PT. Pertamina Alexander kepada awak media, Kamis 21 April 2022 usai menghadiri rapat dengan Komisi B DPRD Yapen.

Dikatakannya, SPBU satu-satunya di kabupaten kepulauan Yapen terkait dengan penertiban jeregen tidak bisa dilayani SPBU, hal itu ia benarkan.

“Masyarakat yang ingin membeli menggunakan jeregen bisa dapat membelnya di APMS atau di Cina Tua yang suda tersedia,” ungkapnya.

Sedangkan masyarakat Nelayan bisa langsung membeli menggunakan jeregen di Cina Tua dan APMS serta SPBN.

“SPBU mohon maaf tidak bisa lagi karena bisa mengakibatkan antrean panjang dan mulai sekarang penertiban ini suda berlaku,” bebernya. (***)

 

Penulis: Galib Maswatu

Editor: Jery Sinambela

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *