Sulit Dapatkan BBM Subsidi, Giliran Tukang Ojek Mengadu ke DPRD

Ratusan tukang ojek mendatangi kantor DPRD terkait sulitnya mereka mendapatkan BBM subsidi sementara ongkos ojek mereka ingin supaya naik dari Rp. 5000 menjadi Rp. 10.000. (Foto: Galib/Mepago.Co)

MEPAGO,CO. YAPEN –  Jika pekan lalu para nelayan mendatangi kantor DPRD akibat sulitnya mendapatkan BBM Subsidi yang sudah terjadi hampir satu bulan lamanya, kini giliran para tukang ojek yang kesulitan mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi akibat antrian panjang terjadi di Sentral Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kabupaten kepulauan Yapen mendatangi kantor DPRD.

Ironisnya, kadang sudah rela antri selama puluhan menit dengan panas terik matahari, ditengah masih antrian pengisian sudah tutup karena BBM sudah ludes terjual.

Konon itu terjadi, reaksi pemerintah setempat melalui instansi terkait kurang ada perhatian dalam menyikapi masalah yang terjadi, alhasil antrian BBM di SPBU saban hari kian menjadi-jadi.

Bagaimana solusi menyikapi keresahan masyarakat, nelayan, petani dan tukang ojek terhadap BBM Subsidi belum ada tanda-tanda untuk diselesaikan atau dicarikan solusi.

Hari-hari kian sulit mendapatkan BBM Subsidi, itulah yang dirasakan  tukang ojek, alhasil mereka pun tidak tahan lagi dengan keadaan sulitnya mendapatkan BBM Subsidi, maka mereka (tukang ojek) kurang lebih 100 orang mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Yapen di jalan Irian-Serui, Senin 30 Mei 2022.

Salah seorang tukang ojek yang tidak mau namanya dicantumkan dalam media mengatakan bahwa ia bersama ratusan tukang ojek ke kantor DPRD adalah untuk menyampaikan keluhan atas sulitnya  mendapatkan BBM Subsidi di SPBU.

“Kami hanya isi BBM Pertalite rata-rata 2 sampai 3 liter per hari, tetapi itu pun harus kami bayar dengan antrian yang panjang dan waktu puluhan menit lamanya. Hal ini sudah kurang lebih satu bulan terjadi, tetapi kok tidak ada tindakan untuk mengamankan BBM Subsidi sesuai peruntukannya,” katanya dengan heran.

Ongkos ojek seiring harga BBM pertalite subsidi di pengecer naik, katanya, ongkos ojek harus naik, yang dulunya Rp. 5.000 menjafi Rp. 10.000. “Kalau untuk anak sekolah bisa tetap Rp. 5000, diluar itu harus naik lah,” ungkapnya.

Ia berharap pengawasan dan penertiban BBM subsidi di SPBU harus dilakukan secepatnya oleh Pemerintah dan stake holder lainnya sehingga regulasi peruntukkan BBM Subsidi jelas dan terarah, demi lancarnya BBM bagi masyarakat, nelayan, petani dan tukang ojek. (***)

Penulis: Galib Maswatu

Editor: Tamrin Sinambela

 

 

 

 

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *