Ketua LMA Waropen : Masalah Bupati Waropen Diserahkan ke Hukum

MEPAGO.CO.WAREN- Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Waropen, Herman Agaki mengajak seluruh masyarakat adat diseluruh Bakau Waropen supaya jangan mudah terpancing emosi dan hanya ikut meramaikan atas kasus yang menimpa Bupati Waropen sebagai tersangka gratifikasi Rp 19 Milyar.

“Masalah hukum yang menjerat Bupati Waropen, kami masyarakat adat tidak tahu menahu dengan hokum itu. Seluruh prosesnya, kami serahkan kepada para penegak hukum dan biarlah hukum yang berbicara,” kata Agaki kepada media Mepago.CO, di Waren, Senin 09 Maret.

Terkait pengrusakan terhadap sejumlah kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Waropen, Agaki pun mengajak masyarakat adat agar jangan terprovokasi dengan berbagai ajakan atau himbauan dari oknum masyarakat yang tidak bertanggungjawab.

“Seluruh masyarakat yang mendiami dataran bakau Waropen, harus menjungjung tinggi rasa persatuan dan kesatuan. Masalah hukum yang membuat Bupati Waropen menjadi tersangka, mari kita serahkan sepenuhnya ke hukum,” katanya.

Bahkan ia sangat menyayangkan terjadinya gengrusakan sejumlah kantor-kantor pemerintah di Waropen. Untuk itu, mengajak seluruh masyarakat Waropen agar tidak mengulangi kejadian yang sudah terjadi. ‘’Saya sebagai ketua LMA mengajak semua warga agar tidak mengulangi kembali hal yang sama. Kantor pemerintah yang ada di Waropen adalah milik masyarakat. Kita harus jaga bersama, bukan kita kasih rusak,” tegasnya. (***)

Editor. Jerry

Ketua LMA Waropen, Herman Agaki. (Ft. MEPAGO/JERRY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *