Tonny Tesar Memimpin Perolehan Suara DPR-RI di Papua

Calon Anggota DPR RI, Tonny Tesar, bersama Istri saat menggunakan hak pilihnya di Pemilu. (Ft: IST)

SERUI | MEPAGO,CO – Tonny Tesar, kandidat dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), saat ini memimpin perolehan suara untuk DPR-RI di Daerah Pemilihan Papua, berdasarkan data sementara KPU pada hari kelima penghitungan Pemilu 2024.

Dengan pengalaman politik pernah sebagai Bupati Kepulauan Yapen dan anggota DPD RI Tesar menunjukkan dominasinya dalam kontestasi politik regional, mengumpulkan 6.262 suara hingga pukul 15.00 WIT, Rabu, 21 Februari 2024.

Berdasarkan data sementara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dirilis pada Rabu, 21 Februari 2024 pukul 15.00 WIT, Tonny Tesar dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) memimpin perolehan suara DPR-RI untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Papua.

Tonny Tesar, yang telah menjabat sebagai Bupati Kepulauan Yapen selama dua periode (2012-2017 dan 2017-2022) dan memiliki pengalaman sebagai anggota DPD RI asal Papua, diprediksi akan kembali ke Senayan untuk menyuarakan aspirasi rakyat Papua.

Hingga saat ini, Tonny telah mengumpulkan 6.262 suara, unggul dari dua Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Golkar, Partai Gerindra yang namanya belum disebutkan jumlah suaranya.

Setelah Tonny, disusul dua Caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) atas nama Ruth Naomi Rumkabu yang berada diurutan kedua dengan perolehan suara sementara sebanyak 4.927 diikuti Dr. Drs. Benhur Tomi Mano, M.M.sebanyak 4.152.

Sedangkan Caleg Gerindra atas nama Yan Permenas Mandenas berada diurutan keempat dengan perolehan
suara 2.949. Diposisi kelima, dengan jumlah suara 2.260 atas nama Drs. Elia Ibrahim Loupatty,M.M Caleg Partai Golongan Karya (Golkar), kemudian Yulce Wenda,S.H dari Partai Demokrat dengan perolehan suara 1.798 dan posisi ketujuh atas nama Lucky Rudini Fonataba, S.T. M.Sc dari Partai Amanat Nasional (PAN) sebanyak 1.636 suara.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua
merekomendasikan 34 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang
tersebar 6 Kabupaten/Kota di Papua untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara
Lanjutan (PSL).

 

Editor: Tamrin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *