Tonny Tesar (kiri) bersama Komarudin Watubun dan anggota DPR RI asal Papua berfoto dalam kegiatan di Parlemen. (Ft: Sekpri/Meega)
JAKARTA | MEPAGO,CO – Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem, Tonny Tesar, menegaskan dukungannya terhadap pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Utara, termasuk untuk Kabupaten Yabaru dan Yapen Timur. Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan bersama Komarudin Watubun dari Komisi II dan rekan-rekan DPR RI asal Papua.
Tesar menyampaikan bahwa RUU pemekaran telah disahkan oleh Baleg DPR RI pada tahun 2023. Sesuai ketentuan perundang-undangan, RUU yang belum disahkan oleh DPR periode sebelumnya dapat di-carry over oleh DPR yang baru. Ini menjadi perhatian utama dalam perjuangan untuk melanjutkan usulan pemekaran, termasuk DOB untuk Yabaru (Yapen Barat Utara) dan Yapen Timur.
Walaupun pemerintahan Presiden Jendral H. Prabowo Subianto belum memberikan kebijakan mengenai usulan pemekaran daerah, Tesar berkomitmen untuk memperjuangkan hal ini sesuai dengan pasal 76 UU Otonomi Khusus No. 2/2021 yang mengubah UU No. 21/2001. Ia mencatat bahwa pemerintah telah memberikan pemekaran tambahan untuk empat provinsi di Papua sesuai wilayah adat, yaitu: Mepago, Lapago, Animha, dan Domberai, sementara wilayah Saireri masih dalam proses pemekaran terpisah dari Tabi.
Tesar menekankan bahwa perjuangan ini berlandaskan amanat UU No. 2/2022, yang merupakan perubahan dari UU No. 1/2001 tentang Otonomi Khusus. Dukungan terhadap pemekaran wilayah Saireri sebagai bagian dari Provinsi Papua Utara menjadi prioritas, dan pengajuan pemekaran untuk kabupaten-kabupaten lain di Papua juga sangat penting.
“Siapa pun yang terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati harus berkomitmen untuk mendukung usulan pemekaran Kabupaten Yabaru dan Yapen Timur,” ungkap Tesar kepada media.
Ia berharap pemekaran wilayah ini dapat mendorong pembangunan yang lebih merata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tesar juga menggarisbawahi pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung proses ini agar pemekaran dapat terwujud dan memberikan manfaat langsung bagi warga.
“Dengan adanya DOB, diharapkan pemerintahan akan lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat setempat,” tambahnya.
Perjuangan ini mendapatkan dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat, yang berharap pemekaran wilayah dapat membuka peluang baru dalam pengelolaan sumber daya, pembangunan infrastruktur, serta meningkatkan akses layanan publik di daerah tersebut. Dukungan ini diharapkan dapat mempercepat proses pemekaran dan membawa perubahan positif bagi masyarakat di Papua Utara.
Editor: Tamrin Sinambela