TPP di Yapen, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Ade Yullen Banua: Itu Pembohongan Publik

MEPAGO,CO. YAPEN –  Besarnya kekuasaan dan kewenangan sebagai Penjabat Bupati yang tidak jauh beda dengan bupati definitif membuat oknum penjabat tersebut “lupa diri”.

Padahal, seorang pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang djpercayakan atau dititipkan Kemendagri di daerah agar bisa menjalankan roda pemerintahan bersama seluruh ASN dengan efektif dan efisien, dan bukan mengkotak-kotak para ASN dan para rekanan mitra pemerintah.

Ironisnya, apabila seorang Pj. Bupati berani melakukan pembohongan publik untuk cara mengambil simpati ASN maka kinerjanya patut dipertanyakan.

Oleh karena itu, sikap tegas fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD kabupaten kepulauan Yapen terhadap pembohongan publik yang dilakukan Penjabat Bupati Yapen Cyfrianus Mambay tentang PHP TPP kepada ASN dan kekurangan alokasi dana TPB 2023 meminta Kemendagri agar mempertimbangkan  masa akhir  jabatan Pj. Bupati Yapen.

Demikian diungkapkan Ketua Fraksi Nasdem DPRD kabupaten kepulauan Yapen Ade Yullen Banua, SH kepada media online mepago,co lewat sambungan telefon selulernya, Senin 4 September 2023 dalam menyikapi pemberitaan staf pakar Pj. Bupati Yapen disalah satu media online lokal di Yapen.

“Sikap tegas kami (Fraksi Nasdem DPRD Yapen,red) jelas mengusulkan 3 nama baru yaitu William R Manderi, Erny Renny Tania dan Hans Yans Hamadi,” tegasnya.

Lebih jauh Ade mengatakan jabatan Pj Bupati Yapen yang tinggal kurang lebih 46 hari akan putus atau berakhir pada tanggal 17 Oktober 2023, sampai sekarang transparansi kinerjanya tidak terlihat dan terukur, antara lain:

1. Berapa punurunan angka stunting atas Kinerja BAAS;
2. Langkah strategis apa yang dibuat dalam Sail Teluk Cenderawasih (STC);
3. Berapa besar penurunan angka kemiskinan dan berapa banyak perumahan yang dibangun dalam tahun 2023;
4. Keberhasilan lakukan uji kompotensi dan lakukan pembangkangan atas rekom KASN;
5. Berapa banyak penanganan gizi buru buruk
6. Kebijakan bayar utang dgn menunda pembayaran pinjaman daerah kepada PT. SMI;
7. Masalah tanah apa yg diselesaikan, masa ada perorangan tarik parkiran di pasar;
8. Terlambat penetapan apbd perubahan 2022;
9. Tidak mampu penyerapan dana apbd, silpa 2022 = 106 milyar;
10. Keterlambatan penetapan apbd 2023;
11. Pembohongan publik dgn PHP TPP kepada ASN dan Kekurangan alokasi dana TPB 2023;
12. Kebijakan perubahan konstruksi jalan yg merugikan daerah, terjadi pengurangan panjang jalan yg dibangun dana DAK 2023, semula 21,86 km menjadi 6 km;
14. Perubahan konstruksi beberapa ruas jalan dlm kota turun kelas dari aspal HRS menjadi Lapen. (***)

 

Editor: Tamrin Sinambela

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *