Wabup Sanadi Minta Seluruh OPD Siapkan Laporan Pertanggungjawaban 2020

Wabup Yapen Frans Sanadi saat memasuki tempat apel gabungan pagi hari Senin tanggal 14 Desember 2020 di halaman kantor Bupati jalan Irian. Wabup bertindak Pembina apel. Ft. Jery Sinambela/Mepago

MEPAGO.CO, SERUI – Bulan Desember tahun 2020 sudah memasuki hari ke-14. Itu artinya segenap jajaran Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen akan segera mengakhiri tahun anggaran 2020 dan akan membuka lembaran kerja yang baru di tahun anggaran 2021.

Disamping itu, libur panjang memperingati hari besar keagamaan bagi umat Kristiani yaitu Natal 25 Desember 2020, pekan depan sudah tiba.

Jajaran para pejabat Pimpinan Tinggi Pratama saat mengikuti apel gabungan. Ft. Jery Sinambela

Seiring itulah, Wakil Bupati Yapen, Frans Sanadi, BSC, S.Sos, MBA saat memimpin apel gabungan pagi, hari Senin tanggal 14 Desember 2020, di lapangan kantor bupati jalan Irian, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), supaya mempersiapkan seluruh laporan pertanggungjawaban  tahun anggaran 2020 secara baik dan benar.

Seluruh kegiatan dan program tahun anggaran 2020, Wabup Sanadi yang juga Ketua DPC Partai Golkar, meminta OPD supaya segera dituntaskan.

Jajaran pejabat Administrator ketika mengikuti apel gabungan pagi

Sementara mengenai laporan surat masuk oleh masyarakat kepada tiap-tiap OPD, Sanadi mengharapkan supaya jangan ditahan, kemudian setelah waktu yang lama baru dijawab. Proses surat masuk kan sudah jelas, kalau memang harus mendapat pertimbangan dan lain sebagainya, kita harus memberikan jawaban. Sehingga warga yang memberikan surat juga puas dan senang, karena menerima  jawaban suratnya.

Oleh karena itu, Sanadi mengharapkan seluruh OPD, supaya menuntaskan seluruh surat masuk yang harus di jawab tahun anggaran 2020. “Mari kita bereskan seluruh surat masuk mengakhiri tahun anggaran 2020,” ajaknya. (***)

 

Editor: Jery Sinambela

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *