MEPAGO.CO.JAYAPURA- Aturan PON XX semua cabor sudah tertuang pada technical hand book atau buku panduan teknis pelaksanaan PON XX Papua. Oleh karena itu, alangkah baiknya buku panduan ini dibaca secara seksama oleh semua kontingen, khususnya pelatih.
Demikian disampaikan Majelis Hakim PB PON XX 2021 Papua, Yohanis D. Reda, ST.,SH.,MH. saat berbincang-bincang dengan Mepago.CO, kemarin. ‘’Jadi boleh dikatakan technical hand book atau buku panduan teknis pelaksanaan PON XX Papua adalah buku suci dalam penyelenggaraan PON XX,’’ katanya.
Untuk itu, ia meminta kepada semua Tim Kontingen masing-masing peserta PON, khususnya pelatih dan Atlet cabor-cabor agar betul-betul mempelajari atau membaca buku panduan teknis ini sehingga tidak menimbulkan persepsi yang salah saat muncul permasalahan pada pertandingan.
Lebih lanjut dikatakanya, Dewan Hakim PON XX Tahun 2021 mempunyai tugas dan wewenang antara lain, menyusun pedoman beracara penyelesaian sengketa PON, menyelesaikan semua masalah yang bersifat non-teknis, menyelesaian masalah yang tidak dapat diselesaikan ditingkat Panitia Pelaksana (Panpel) cabang olahraga.
Selan itu, kata Yohanes yang juga anggota Bidang Hukum KONI Papua yakni memeriksa / meneliti berkas materi protes / keberatan, melakukan pemeriksaan langsung terhadap pemrotes, yang diprotes dan pihak lain terkait, meninjau kasus tersebut dari sudut peraturan umum PON dan peraturan cabang olahraga, memberikan putusan yang tidak memihak dan adil. (***)
Editor : Robin Sinambela