Penyerahan Materi Rapat PARIPURNA III
DPRD Tentang RAPERDA Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 Dan
RAPERDA Tentang Penanaman Modal PT.
YAMASE Kabupaten Kepulauan Yapen oleh Pj Bupati didampingi Sekda kepada Ketua DPRD didampingi Waket I DPRD Yapen, digedung Sidang DPRD, Kamis 8 Agustus 2024. (Ft: Robby)
SERUI | MEPAGO,CO – Ketua DPRD Kepulauan Yapen, Yohanis G. Raubaba, S.Sos, memimpin rapat paripurna III yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kepulauan Yapen pada Kamis (8/8/2024). Rapat ini membahas dua agenda utama: Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 dan Raperda tentang Penanaman Modal PT. Yamase.
Selain pimpinan dan anggota dewan, rapat ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Yapen, Suzana Dewijana Wainggai, Sekretaris Daerah (Sekda) Erny Renny Tania, jajaran forkopimda, para asisten Sekda, dan pimpinan OPD. Pj Bupati Suzana Wainggai menyerahkan LKPD Tahun 2023 kepada Ketua DPRD, yang kemudian diikuti dengan pembahasan pandangan umum fraksi-fraksi mengenai pidato Pj Bupati tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2023.
Usai rapat, Yohanis G. Raubaba menekankan pentingnya pihak eksekutif menindaklanjuti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua yang diserahkan pada 6 Juli 2024. “BPK RI memberikan waktu 60 hari kalender untuk menindaklanjuti hasil audit. Oleh karena itu, saya berharap pihak eksekutif segera menindaklanjutinya,” ungkapnya.
Yohanis juga mengharapkan agar Pj Bupati yang baru dapat bekerja sama dan membangun sinergi dengan dewan untuk kelancaran roda pemerintahan dan pembangunan di daerah. “Mari kita bangun komunikasi yang baik demi pelayanan optimal kepada masyarakat di Pulau Panjang, Kepulauan Yapen,” ajaknya.
Penulis: Ignatius Aninam
Editor: Tamrin Sinambela