MEPAGO.CO

PDIP: Pertemuan Puan dengan Airlangga Merupakan Konsolidasi Politik

MEPAGO,CO. JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menjelaskan bahwa pertemuan Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto merupakan proses konsolidasi politik menjelang Pemilihan Umum 2024.
 

“Itu sebagai proses konsolidasi politik dalam rangka Pemilu 2024,” ujar Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis.

Hasto mengatakan bahwa pertemuan itu juga merupakan arahan langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri karena partai berlambang banteng moncong putih itu adalah partai inklusif yang mewakili dan merepresentasikan seluruh kekuatan politik dan rakyat Indonesia.

“Dialog yang dilakukan Mbak Puan Maharani dengan didampingi Pak Said Abdullah merupakan penugasan dari Ibu Megawati Soekarnoputri untuk bertemu dengan Ketum Golkar Bapak Airlangga Hartarto dan juga bertemu dengan Ketum PKB Bapak Muhaimin Iskandar,” jelasnya, sebagaimana dilansir dari laman ANTARA

Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani mengunjungi kediaman Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Jalan Tirtayasa Raya No 32, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis.

Puan tiba sekitar pukul 15.00 WIB dan disambut Airlangga bersama sejumlah elite Partai Golkar, di antaranya Sekjen Lodewijk F Paulus dan Wakil Ketua Umum Mechias Markus Mekeng.

Sementara Puan Maharani didampingi Ketua DPP PDI Perjuangan Bambang Wuryanto dan Said Abdullah.

Sebelum kedatangan Puan, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto kepada wartawan mengakui jika kedatangan Puan Maharani untuk membicarakan masalah politik.

“Hari ini ada pertemuan dengan Mbak Puan, kalau Mbak Puan kan pasti bicara politik,” katanya.

Beberapa jam sebelumnya, Puan Maharani menyambangi kediaman Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan. (***)

Editor: Tamrin Sinambela

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Karya Jurnalistik Dilindungi UU