36.308 Petugas Pemilu Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan dari Pemprov Papua Tengah

NABIRE | MEPAGO,CO – Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., MM, secara simbolis menyerahkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan kepada 36.308 petugas KPU dan Bawaslu Provinsi Papua Tengah, yang akan bertugas dalam Pemilukada Tahun 2024.

Acara ini merupakan bagian dari peluncuran BPJS Ketenagakerjaan untuk 23.785 pekerja rentan, terutama Orang Asli Papua (OAP) di Provinsi Papua Tengah, yang dikemas dalam kartu “Kitong Kerja Aman”. Selain itu, dilakukan juga penyerahan jaminan BPJS Ketenagakerjaan kepada petugas KPU dan Bawaslu, serta pelaksanaan pendidikan dan pelantikan (Diklat) ketenagakerjaan bagi 500 angkatan kerja OAP di Provinsi Papua Tengah pada Kamis (18/7/2024).

“Program jaminan sosial ketenagakerjaan ini adalah komitmen kami untuk mengatasi risiko sosial seperti kecelakaan kerja, kematian, pensiun, dan PHK yang dapat menghilangkan penghasilan seseorang,” ujar Pj Gubernur Ribka Haluk dalam sambutannya.

Beliau berharap program ini dapat membantu mengurangi kemiskinan baru dan menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi nasional dengan menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan pendapatan.

“Pemerintah Provinsi Papua Tengah telah menerbitkan Peraturan Gubernur No 44 Tahun 2023 tentang jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja penerima upah, konstruksi, bukan penerima upah, dan keagamaan di daerah ini sebagai dasar pelaksanaan program ini,” tambahnya.

Ribka Haluk menegaskan pentingnya perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh masyarakat Papua Tengah, baik dari sektor formal maupun informal, untuk memastikan setiap pekerja memiliki keamanan dan ketenangan dalam merencanakan masa depan.

“Ini adalah komitmen kita untuk membangun fondasi yang kuat bagi kemajuan bersama,” tegasnya.

Beliau juga memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas dukungannya dalam memberikan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM), terutama kepada pekerja rentan dan petugas Pilkada 2024.

“Selain fokus pada tenaga kerja yang ada, kami juga memberikan perhatian kepada angkatan kerja khusus OAP melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan E-SDM dengan memberikan Diklat kepada 500 angkatan kerja OAP untuk meningkatkan kesiapan mereka dalam menghadapi pasar kerja di sektor industri dan swasta,” paparnya.

Ribka Haluk berharap program ini tidak hanya menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi juga membantu mengurangi tingkat pengangguran dengan melahirkan tenaga kerja terampil dan mandiri.

“Saya mendorong anak-anak saya yang mengikuti Diklat untuk belajar dengan sungguh-sungguh agar dapat mengaplikasikan ilmu yang mereka peroleh baik sebagai pekerja atau sebagai wirausaha di masa depan,” pungkasnya.

 

Editor: Tamrin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *