42 Anggota Panitia Seleksi DPRP Se-Tanah Papua Resmi Dilantik

JAKARTA | MEPAGO,CO – Wakil Menteri Dalam Negeri, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., M.M, resmi melantik 42 anggota Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Se-Tanah Papua di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, pada Selasa sore, 29 Oktober 2024.

Dalam sambutannya, Wamendagri Ribka Haluk menjelaskan bahwa pengisian anggota DPRP melalui mekanisme pengangkatan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 mengenai Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua.

Para anggota Pansel DPRP diharapkan dapat meningkatkan akses pemenuhan hak politik dan pemerintahan bagi Orang Asli Papua (OAP) sebagaimana dijamin oleh undang-undang. Ini merupakan bagian dari upaya melindungi serta meningkatkan harkat dan martabat OAP.

“Oleh karena itu, kepada saudara-saudari anggota Pansel, harap memahami seluruh mekanisme sesuai regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Wamendagri juga menegaskan pentingnya dukungan semua pihak terhadap proses seleksi anggota DPRP yang akan diangkat melalui mekanisme pengangkatan. Pansel diminta untuk memperhatikan beberapa hal penting dalam pelaksanaan tugas, termasuk memastikan keterwakilan perempuan minimal 30 persen di kursi DPRP di masing-masing provinsi.

Untuk mendukung pelaksanaan tugas Pansel, ia meminta komitmen para penjabat gubernur di wilayah Papua untuk segera membentuk sekretariat Pansel, yang akan penting untuk pelaksanaan dan pembiayaan kegiatan.

Wamendagri menekankan besarnya ekspektasi masyarakat terhadap hasil kinerja anggota Pansel, sehingga sorotan masyarakat terhadap proses seleksi juga akan meningkat.

“Meski tidak mudah, tantangan ini perlu dijadikan motivasi untuk bekerja dengan baik guna memenuhi amanat UU Otsus Papua. Saya percaya bapak-ibu yang telah dipercaya akan bekerja secara profesional dan bebas dari konflik kepentingan,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Wamendagri Ribka Haluk mengucapkan selamat kepada para anggota Pansel terpilih dan berharap mereka berkomitmen penuh dalam membangun Tanah Papua.

“Semoga damai sejahtera melingkupi Tanah Papua dan masyarakatnya,” tambahnya.

Diketahui, 42 anggota Pansel DPRP yang dilantik tersebut berasal dari enam provinsi di Tanah Papua, yakni Provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya. Dengan pelantikan ini, setiap provinsi akan memiliki susunan keanggotaan Pansel yang terdiri dari tujuh orang. (*)

 

Editor: Tamrin Sinambela

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *