Pertanyakan Tunjangan Tertinggal, Pemkab Yapen Fasilitasi Guru ke Jakarta

Bupati Tonny Tesar, S.Sos

MEPAGO.CO.SERUI – Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen, Tonny Tesar, S.Sos sangat menyayangkan tindakan para guru di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Satu Atap POOM I Distrik POOM yang melakukan mogok mengajar, MEPAGO.co. edisi Jumat (18/10). Karena data-data guru belum masuk sehingga tunjangan belum dibayar oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan kepada guru-guru yang mengabdi di daerah tertinggal. 

“Masalah yang menimpa guru-guru di daerah tertinggal, dimana  tunjangan belum dibayar selama 3 tahun. Pemda Yapen telah menyikapi dengan mengutus pihak dinas dan guru berangkat ke Jakarta bertemu pihak Kementerian Pendidikan guna menanyakan tambahan penghasilan khusus bagi guru yang mengabdi di daerah tertinggal,” kata Bupati saat dikonfirmasi Mepago, kemarin.

Melalui hasil pertemuan yang diwakili utusan dari dinas dan guru dengan Kementerian Pendidikan, tambah bupati, letak masalahnya ada pada data. Dimana nama-nama mereka belum masuk di Dapodik Kementerian, sedangkan sebagian lain data guru yang masuk dalam Dapodik Kementerian sudah dibayarkan. “Kewenangan pembayaran tambahan penghasilan khusus bagi guru yang mengabdi di daerah tertinggal ranahnya Kementerian Pendidikan yang dibiaya anggaran APBN. Bukan anggaran APBD,” ungkap bupati.

Jadi kata Tonny, masalahnya soal data, mereka belum masuk di Dapodik Kementerian, ini berdampak kepada tunjangan khusus belum bisa diterima. Yang menjadi pertanyaan sekarang kata Bupati, apakah masing-masing guru sudah memasukkan data mereka di Dapodik Kementerian Pendidikan untuk tahun 2019. ‘’Bila mereka sudah memasukan data, saya kira tidak ada masalah, mereka bisa menerima tunjangan khusus. Jadi sekarang kembali kepada mereka (guru yang belum menerima tunjangan khusus dari Kementerian,red),’’ paparnya.

Ditegaskannya, pembayaran tambahan penghasilan bersyarat (TPB) bagi seluruh ASN di kabupaten kepulauan Yapen tidak ada masalah atau macet pembayaran. “Saya memang sedih apabila guru-guru yang mengabdi di daerah tertinggal 3 tahun tidak menerima tunjangan akibat belum masuk di Dapodik. Sehingga saya dengan dinas pendidikan sudah beberapa kali melakukan usaha agar tunjangan mereka dibayarkan,” katanya seraya menambahkan bahwa para guru yang berada di daerah terpencil meminta kepada dinas supaya mengusulkan nama mereka untuk Kementerian Pendidikan masuk dalam data agar tahun berikutnya mendapat tunjangan khusus sebagaimana yang sudah diterima teman-teman guru lainnya.

“Keinginan para guru dinas sudah teruskan kepada Kementerian, beberapa kali suratnya saya sudah tanda tangani, kita masih menunggu jawabannya,” terangnya.

Nah, apa yang disampaikan media itu benar, tetapi khusus pembayaran tunjangan khusus bagi guru yang mengabdi di daerah tertinggal sesuai Undang-Undangnya adalah kewenangan Kementerian Pendidikan. Sedangkan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen pembayaran tambahan penghasilan bersyarat (TPB) jumlahnya berpariasi berjalan aman dan lancar. “Pembayaran TPB kita bagi seluruh ASN berjalan aman dan lancar,” terangnya. (*****)

Editor : Jerry Sinambela

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *